Hari Ini Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 3 April 2017 04:31 WIB

Penjagaan SMA Taruna Nusantara Magelang diperketat setelah peristiwa pemunuhan siswanya. TEMPO/Bethriq Kindy arrazy

TEMPO.CO, Magelang - Kepala Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, Senin, 3 April 2017, diagendakan rekonstruksi kasus pembunuhan Krisna Wahyu Nurachmad, siswa SMA Taruna Nusantara. Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 31 Maret 2017, itu guna melengkapi berkas pemeriksaan terhadap pelaku.

Menurut Hindarsono, rekonstruksi mengundang pihak kejaksaan. "Rekonstruksi dilakukan 3 April pada jam kerja," kata Hindarsono, seperti dikutip dari Antara. Pada Sabtu, 1 April 2017, kepolisian mengumumkan tersangka kasus itu adalah AMR, 16 tahun.

Baca: Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, TNI Ikut Memantau

Kepolisian menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dalam penanganan kasus tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Peradilan Anak, pelaku yang masih di bawah umur itu telah ditahan di ruang tahanan anak Markas Polres Magelang untuk tujuh hari.

Pada Minggu siang, 2 April 2017, pihak keluarga korban mendatangi makam Krisna di Pemakaman Umum Giriloyo Kota Magelang untuk berdoa. Paman korban, Brigadir Jenderal TNI Dudung Abdurahman, mengatakan pihak keluarga meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka.

Baca: Siswa SMA Taruna Dibunuh, Wakil Kepala Sekolah Akui Kecolongan

Krisna dibunuh AMR dengan pisau yang dibeli dari salah satu pusat perbelanjaan di daerah setempat. Korban ditemukan oleh pamong barak 17 SMA Taruna Nusantara Kabupaten Magelang pada pukul 04.00 WIB dalam kondisi bersimbah darah karena luka dalam di bagian leher. "Supaya dihukum seberat-beratnya," kata Dudung.

AMR merupakan kawan sebarak Krisna. Meski masih di bawah umur—di bawah 18 tahun—secara hukum AMR akan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. "Pasal yang digunakan adalah pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak" kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono dalam penjelasannya, Sabtu.

BETHRIQ KINDY ARRAZY




Berita terkait

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

21 Januari 2024

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

Prabowo Subianto berjanji membangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Baca Selengkapnya

TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

21 Desember 2023

TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

Budiman mengatakan Prabowo akan memprioritaskan pendidikan untuk anak usia sekolah dengan membangun sekolah unggulan di kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

13 Oktober 2023

Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

Nama Kevin Egananta mencuat di kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

11 Oktober 2023

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

KPAI meminta transparansi dalam kasus tewasnya pelajar SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, akibat terjatuh

Baca Selengkapnya

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

9 Oktober 2023

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemulihan trauma dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap siswa SMPN 132 Cengkareng

Baca Selengkapnya

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

9 Oktober 2023

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk mengevaluasi gedung-gedung sekolah di Ibu Kota

Baca Selengkapnya

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

4 Oktober 2023

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

Polisi belum memeriksa keluarga anak SD tewas terjatuh dari gedung sekolah di Jakarta Selatan. Konfirmasi keluarga korban masih ditunggu.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

3 Oktober 2023

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

Polisi membeberkan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum SR, anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah Jaksel, ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

27 September 2023

Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

Anak SD tewas terjatuh di Jakarta Selatan bukanlah aksi bunuh diri. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya