Kasus E-KTP, Ujian yang Bisa yang Kembalikan Masa Kejayaan KPK

Reporter

Jumat, 31 Maret 2017 15:19 WIB

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suwarsono mengatakan bahwa kasus proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-E) yang saat ini dalam tahap persidangan merupakan ujian bagi KPK. "Kasus KTP-E adalah batu ujian bagi pimpinan," ucap dia di gedung KPK, Kamis 30 Maret 2017.

Menurut dia, kasus E-KTP ibarat 'bubur panas'. "Kalau ini hanya disantap pinggirnya saja maka model kejayaan KPK yang pernah diraih pada 2014 itu tidak akan pernah diraih kembali. Jadi ini momentum yang bisa positif dan negatif," tuturnya.

Sumarsono berpendapat, akhir 2014 merupakan salah satu puncak prestasi KPK sedangkan 2015 merupakan puncak prestasi terendah bagi KPK. "Ketika pimpinan KPK masuk pada 2016, ekspektasi masyarakat pada pimpinan baru ini rendah, meski pelan-pelan naik," tuturnya.


Baca: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR

Dia menyatakan upaya pelemahan KPK itu sudah berkali-kali. Selama ini, ujar dia, KPK relatif berhasil selamat. Toh, Sumarsono mengingat ada peristiwa pada krisis yang dihadapi KPK pada 2015 yang membuatnya berpikir lembaga antirasuah itu hampir tidak selamat.

"Krisis 2015 itu khas, apa khasnya? Sering kami bergurau di dalam bersama teman-teman kalau mau melemahkan KPK itu jangan lakukan dari luar, mustahil anda berhasil. Masuklah ke dalam," ujarnya.

Sumarsono menuturkan, apabila pegawai KPK tidak solid atau justru ada konflik di dalamnya, hampir bisa dipastikan pelemahan KPK bisa berhasil. "Jadi jangan coba-coba lemahkan KPK dari luar, sudah banyak terbukti pada masa lalu tidak pernah berhasil."
Sebab, kata dia, selama ini publik dan pers membela KPK. Meski, dia menilai pada 2015 dukungan publik cukup lemah dibanding pada masa sebelumnya.


Baca: E-KTP, KPK: Miryam Ditekan Anggota Dewan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad, pada kesempatan yang sama menilai bahwa upaya pelemahan lembaga antirasuah tidak hanya datang dari revisi Undang-Undang KPK.
"Namun bisa dari berbagai macam cara, maka yang dibutuhkan adalah soliditas pegawai KPK, baik penyidik dan pimpinannya," kata Samad.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghentikan sosialisasi terkait revisi Undang-Undang KPK.
"Revisi UU KPK ini sebaiknya dengan jiwa besar dari DPR itu segera dihentikan aktivitas sosial sosialisasinya," kata Busyro. Ia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang dulu pernah menunda soal revisi UU KPK tersebut.

"Tapi akan lebih bagus lagi kalau Presiden menyatakan jadwal revisi UU KPK bukan ditunda tapi didrop saja dari daftar Prolegnas karena alasannya sama sekali tidak kuat," tutur dia.

Baca: Sidang E-KTP, Agus Marto Beber Peran Kemenkeu di Penganggaran

Apalagi, dia melanjutkan, revisi UU KPK diajukan bersamaan dengan kasus mega korupsi kasus E-KTP. "Ini menambah proses munculnya ketidakpercayaan publik terhadap DPR," kata Busyro.

ANTARA

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

31 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya