Sidang E-KTP, Setya Novanto: Serahkan ke Pengadilan

Reporter

Jumat, 31 Maret 2017 02:55 WIB

Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tak banyak menanggapi pertanyaan wartawan seputar persidangan kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang digelar pada Kamis, 30 Maret 2017.

Saat diminta tanggapan soal kesaksian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam persidangan, Setya tersenyum. "Jangan dulu, nanti (silaturahmi) habis," ujar dia sambil berjalan menuju pintu masuk Gedung Serbaguna STIMA Kosgoro, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setya, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, menghadiri acara pengajian Partai Golkar Jakarta Selatan pada Kamis malam.

Baca: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR

Lewat satu jam, acara pengajian berakhir dan Setya tetap menjawab singkat mengenai sidang e-KTP. "Serahkan ke pengadilan," kata Setya kepada Tempo sambil telunjuk kanannya menunjuk ke atas.

Sebelumnya, Setya pernah meminta Ganjar tidak terlalu galak dalam pembahasan proyek e-KTP. Saat pembahasan proyek tahun 2011-2012 itu, Ganjar duduk di Komisi II DPR. Sedangkan Setya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

"Saya pernah bertemu saudara Setya Novanto di Bali, lalu ada pembicaraan, 'Gimana Mas Ganjar soal e-KTP? Sudah beres? Jangan galak-galak, ya'," kata Ganjar dalam berita pemeriksaan yang dibacakan majelis hakim di persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca: E-KTP, Elza Syarief dan Boyamin Ungkap Siapa Penekan Miryam

Ganjar menjelaskan, saat itu, ia berpikir Setya menanyakan soal proses pembahasan anggaran e-KTP. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, diputuskan pembiayaan proyek e-KTP menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, Komisi II DPR harus membahas berapa besar dana yang akan dikeluarkan untuk proyek ini.

Proyek pengadaan e-KTP diduga menjadi mainan para anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan pengusaha. Sejak awal pembahasan, diduga ada kongkalikong antara Dewan dan pengusaha agar pemerintah mau mendanai proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Dalam perkara ini, Setya diduga memiliki peran sentral. Namanya disebut-sebut turut serta bersama dua terdakwa korupsi kasus ini, Irman dan Sugiharto, untuk mengatur jalannya proyek. Andi sengaja meminta dukungan Setya dalam pengadaan proyek ini karena Setya dianggap sebagai representasi fraksi di DPR. Jumlah yang ia terima pun termasuk paling besar di antara anggota Dewan lain.

MAYA AYU PUSPITASARI | REZKI ALVIONITASARI

Baca: Bantah Ancam Miryam, Bambang Soesatyo Akan Lapor ke Polisi

Video Terkait:
Lanjutan Sidang E-KTP, 2 Orang Mantan Wakil Komisi II DPR RI Bantah Terima Uang
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

47 menit lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya