Razia Iklan Rokok, Bupati Bantul Copoti Reklame Dekat Sekolah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 30 Maret 2017 21:36 WIB

Pelajar mengenakan topeng saat menggelar aksi kampanye #TolakJadiTarget di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi ni bertujuan untuk menolak perusahaan rokok yang dengan sengaja meletakkan iklan di sekitar Sekolah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bantul - Bupati Bantul, Suharsono mulai serius menertibkan reklame rokok yang melanggar aturan. Dia ikut membongkar reklame rokok di Bantul, Kamis, 30 Maret 2017.

Suharsono bersama dua petugas satuan polisi pamong praja naik ke alat berat atau crane untuk membongkar reklame rokok yang terpasang di simpang empat Gose di Jalan Jenderal Sudirman, Bantul. Suharsono membawa tang dan naik crane setinggi setidaknya sepuluh meter untuk melepas reklame itu.
Baca : Memerangi Promosi Rokok di Sekitar Anak-anak

Reklame rokok berukuran besar itu berada tak jauh dari musala atau hanya beberapa langkah saja. Papan iklan rokok jumbo itu juga terpajang di dekat Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah Bantul kurang dari 300 meter.

Pemerintah Bantul telah mendata reklame yang ilegal, berakhir masa izinnya, dan tidak memenuhi ketentuan pemasangan reklame. Ia berjanji tidak pilih-pilih untuk menertertibkan semua reklame yang melanggar aturan. “Saya akan memperketat pemasangan reeklame. Kotor sekali,” kata Suharsono.

Selain di perempatan Gose, Pemerintah Kabupaten Bantul juga membongkar reklame dan iklan di 15 titik di Bantul. Ihwal dampak terhadap pendapatan asli daerah dari penertiban pajak pemasangan reklame rokok itu, Suharsono menjawab tidak begitu memperdulikannya. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bantul tidak masalah kehilangan pendapatan dari pajak reklame dalam jumlah besar dari reklame yang melanggar aturan.

Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan kawasan bebas asap rokok yakni rumah, fasilitas kesehatan, tempat belajar dan mengajar, tempat kegiatan anak-anak, rumah ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat pertemuan. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok. Tujuannya melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan karena asap rokok.

Langkah Suharsono membongkar reklame rokok ini disambut baik aktivis Jogja Sehat Tanpa Tembakau, komunitas yang peduli pada bahaya merokok untuk kesehatan. “Tidak hanya di fasilitas pendidikan, kesehatan, maupun rumah ibadah, iklan rokok juga banyak dipasang di kampung-kampung,” kata Ketua Jogja Sehat Tanpa Tembakau, Farid B. Siswantoro.
Simak pula : Jokowi Minta Agama dan Politik Dipisahkan, Ini Kata Ketua MUI

Menurut dia, kepedulian pada bahaya merokok bagi kesehatan publik sangat bergantung pada kemauan politik kepala daerah maupun politisi di daerah itu. Dia menyebut di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini hanya Bantul dan Sleman yang belum mempunyai Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok. Sedangkan, Kota Yogyakarta, Gunung Kidul, dan Kulon Progo sudah punya perda itu.

Bupati Bantul Suharsono menyatakan Pemerintah Kabupaten Bantul telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

SHINTA MAHARANI
Lihat juga : FUI Gelar Aksi 313, Ketua MUI KH Ma`ruf Amin: Harusnya Tak Perlu Demo Lagi

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

25 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

28 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

39 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

43 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

54 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

54 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya