Dipanggil DPR, Pansel KPU dan Bawaslu Beberkan Proses Seleksi

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 17:04 WIB

Ramlan Surbakti. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil panitia seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). DPR meminta penjelasan dari Pansel terkait isu-isu yang berkembang dalam proses seleksi.

"Silakan Pansel laporkan karena ini kami baru pertama bertemu. Saya minta diinfokan (proses seleksi) dari awal sampai akhir," kata Ketua Komisi Pemerintahan Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Anggota Pansel Ramlan Surbakti menuturkan, dalam proses ini, Pansel terlebih dahulu menyusun tata kerja seleksi. Setelah itu, tim melakukan sosialisasi ke kota-kota besar di Indonesia wilayah Timur dan Tengah.

Baca: Mendagri Minta Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu Tidak Mundur

Dari hasil sosialisasi jumlah pendaftar untuk komisioner KPU dan Bawaslu mencapai 565 orang. Dengan rincian 326 orang pelamar komisioner KPU dan 239 orang untuk Bawaslu.

Jumlah ini lebih sedikit ketimbang seleksi lima tahun lalu yang mencapai 919 orang. Namun, menurut Ramlan, kualitas para calon kali ini lebih baik.

"Dibandingkan lima tahun lalu ini separuhnya. Tapi, ada perbedaan. Sekarang hampir merata di tanah air. Kedua, kualitasnya lebih baik sekarang karena dulu banyak yang cari kerja," ujarnya.

Ramlan menuturkan, tahap pertama adalah seleksi administrasi. Pansel memberikan pertanyaan yang harus diisi oleh semua calon guna melihat pengalamannya dan memiliki bidang keilmuan yang berhubungan dengan Pemilu. "Yang tidak lolos hanya 19 orang. Sehingga yang maju tahap kedua 517 orang. 300 (orang) Bawaslu dan 217 (orang) KPU," tuturnya.

Baca: DPR Sangkal Halangi Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu

Selain itu, Pansel juga melakukan tes psikologi terhadap para calon untuk menilai integritas para calon. Selanjutnya, kata Ramlan, Pansel juga melihat dari laporan masyarakat dan lembaga-lembaga seperti KPK, PPATK dan BIN untuk mengetahui integritas dan independensi mereka.

"Ada rekam jejak masing-masing calon yang diteliti oleh koalisi dan LSM Pemilu," ucapnya.

Pansel juga melakukan tes kesehatan terhadap para calon. Menurut Ramlan, berbeda dengan lima tahun lalu, tes kesehatan saat ini dilakukan dua kali

Para calon komisioner KPU dan Bawaslu juga melewati proses wawancara. Tiap calon akan diwawancarai selama satu jam.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi Pemerintahan mempermasalahkan seleksi yang dilakukan oleh Pansel. Sebab, beberapa komisioner KPU saat ini yang mendaftar kembali semuanya diloloskan oleh Pansel. Sebaliknya, komisioner Bawaslu tidak ada yang diloloskan sama sekali termasuk Ketua Bawaslu Muhammad.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

3 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

7 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya