Kasus E-KTP, Sejumlah Saksi Minta Perlindungan LPSK

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 09:02 WIB

Proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, e-KTP, dirancang menjadi bancakan politikus Senayan dan pejabat Kementerian Dalam Negeri jauh hari sebelum tender dilaksanakan. Dalam dakwaan Irman dan Sugihartodua pejabat Kementeriandalam perkara rasuah terbesar yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ini termaktub jelas mereka yang diduga menerima uang haram dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Mereka semua membantah.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan lembaganya telah menerima laporan dan permohonan perlindungan yang diajukan sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Menurut dia, mereka terdaftar sebagai saksi yang pernah dipanggil dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami masih mempelajari laporan saksi yang mengajukan permohonan. Akan dilihat sejauh mana LPSK bisa memberikan perlindungan terkait dengan kasus ini,” kata Haris di kantornya, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Telusuri Peran Orang-orang yang Disebut Terlibat

Haris menolak membeberkan rincian jumlah dan identitas para pemohon perlindungan yang terkait dengan kasus e-KTP ini. Ia pun enggan terburu-buru menyimpulkan bahwa permohonan ini merupakan bukti adanya tekanan dan ancaman terhadap para saksi.

Yang jelas, ia memastikan LPSK memiliki kerja sama dengan KPK soal jaminan perlindungan. “Saksi tak perlu merasa terancam untuk mengungkap fakta. Kami siap mendampingi para saksi,” ujar Haris.

Korupsi proyek e-KTP ini menjadi kasus terbesar yang dibongkar dan ditangani KPK sejak lembaga tersebut berdiri. Penyidik setidaknya memeriksa hingga 294 saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam korupsi dengan nilai Rp 2,3 triliun tersebut. Hingga saat ini, KPK baru menindak tiga pelaku yang diduga ikut menggarong proyek senilai Rp 5,84 triliun itu.

Baca: Kasus E-KTP, Andi Narogong Berminat Menjadi Justice Collaborator?

KPK telah mendakwa dua di antaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Penyidik juga menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka baru yang diduga berperan mengatur lelang dan penganggaran.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hakulyakin lembaganya bakal menjerat pidana sejumlah orang lain yang diduga berperan aktif dan mengambil keuntungan dalam proyek e-KTP.

Penyidik, ucap Saut, masih meneruskan seluruh proses hukum, termasuk memanggil ulang sejumlah saksi. “Ini perlu waktu. Karena uang korupsinya besar, tentu yang terlibat juga besar,” ujar Saut. “Kami memang mencari orang yang memiliki niat jelek dalam proyek ini.”

GRANDY AJI | DIDIT HARIYADI | FRANSISCO

Video Terkait:
Lanjutan Sidang E-KTP, 2 Orang Mantan Wakil Komisi II DPR RI Bantah Terima Uang
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

28 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

8 Februari 2020

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

Ombudsman Perwakilan Sumbar telah meminta penjelasan ihwal proses yang dilakukan kepolisian.

Baca Selengkapnya

LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

10 Desember 2019

LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sudah saatnya, kata Edwin, pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya