Saksi Ahli Tafsir UIN: Ahok Kritik Politikus yang Pakai Al-Maidah

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 30 Maret 2017 01:14 WIB

Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) memimpin persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 29 Maret 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen tafsir Al-Quran Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin, yang menjadi saksi ahli kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tak menistakan agama.

“Pak Ahok mengkritik para politikus yang menggunakan surat Al-Maidah ayat 51 untuk kepentingan politik tertentu,” kata dia seusai sidang ke-16 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Dalam kesaksiannya, Sahiron mengatakan Ahok tak menyebut nama ulama tertentu. “Jadi tidak menodai,” kata dia. “Pak Ahok tidak menghina Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51."

Sahiron menganggap, dalam memahami surat Al-Maidah ayat 51, harus memperhatikan aspek bahasa, sejarah, dan pesan utama ayat tersebut. “Dari sisi bahasa, aulia bukan pemimpin, tapi lebih kepada teman setia,” ucapnya.

Ia merujuk pada sebuah fatwa di Mesir. Masyarakat negara tersebut yang berpenduduk mayoritas muslim dan memiliki konstitusi yang jelas, kata dia, bisa memilih pemimpin nonmuslim. “Di negara yang punya konstitusi, punya parlemen, punya MPR dan DPR, mufti di Mesir mengatakan boleh saja yang dipilih orang Islam, boleh yang nonmuslim, boleh juga kaum wanita," kata Sahiron.

Enam orang saksi dihadirkan tim pengacara Ahok dalam sidang ke-16 itu. Dua saksi ahli masuk berita acara pemeriksaan (BAP), yakni ahli bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya, Bambang Kaswanti Purwo, dan ahli psikologi sosial, yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli.

Sahiron termasuk satu dari lima saksi ahli lain yang tak masuk BAP. Keempat saksi ahli lain, di antaranya ahli agama Islam, yang juga Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Hamka Haq; ahli agama Islam sekaligus Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia, Masdar Farid Mas'udi; dan ahli hukum pidana sekaligus dosen hukum pidana Universitas Udayana, I Gusti Ketut Ariawan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Video Terkait:
Sidang Ahok ke-8, Dua Kelompok Massa Tak Seramai Sebelumnya
Sidang Ahok, Dua Kelompok Massa Saling Beraksi

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya