Abdul Mutholib mendampingi istrinya , Humaida, yang mati suri setelah menjalani operasi sterilisasi di sebuah klinik di Paser, Kaltim. Foto diambil Minggu, 30 Oktober 2016. (Dok. Keluarga)
TEMPO.CO, Jakarta - Heboh kasus Siti Humaida yang mati suri selama tujuh tahun terus berlanjut. Siti masih saja menderita. Kuasa hukum LBH Sikap, Eben Marwi berpendapat, perawatan RS AW Sjahranie belum juga memberi dampak signifikan terhadap kesehatan Siti Humaida.
"Apalagi malah kemudian membebani keuangan keluarga pasien yang harus pulang pergi dari Paser ke Samarinda setiap minggunya secara bergantian," katanya. Jarak Paser – Samarinda tak kurang dari 600 kilometer.
RS AW Sjahranie sekadar melanjutkan prosedur standardisasi perawatan pasien vegetative state. Tidak ada tindakan medis berarti yang mampu memberikan secercah harapan bagi keluarga pasien. "Prosedurnya standar saja, diberikan infus, pengecekan tensi tubuh dan lainnya. Tidak ada yang baru. Tim medis juga tidak pernah memberitahu keluarga pasien soal progresnya,” kata Eben.
Akhirnya tetap saja keluarga pasien yang merawat keseharian Siti Humaida. Termasuk pula membersihkan pasien yang tidak mampu menggerakkan seluruh badannya ini. "Itu semuanya menjadi tanggung jawab keluarga pasien yang menjaganya. Perawat hanya mengganti infus dan kontrol kesehatanya. Tidak ada dokter sama sekali yang khusus mengurusi,” ujarnya.
Itu sebabnya, Eben berniat memulangkan Siti Humaida agar menjalani perawatan di rumah. Dia berpendapat, keluarga bisa merawat sekaligus melanjutkan kehidupannya. Namun, Eben menuntut rumah sakit agar rutin melanjutkan proses perawatan medis pasien. Menurutnya, kondisi pasien disebabkan kelalaian klinik Muhammadiyah dalam mengantisipasi permasalahan medis pasca operasi sterilisasi.
Selain itu, ormas Muhammadiyah juga diminta membiayai pendidikan anak anak Siti Humaida yang masih sekolah. Pengurus Pusat Muhammadiyah Kalimantan Timur disebut-sebut siap membiayai pendidikan anak-anak Tholib dan Humaida yang masih bersekolah. "Kalaupun tidak dipenuhi, kasusnya dilanjutkan menjadi gugatan pidana maupun perdata,” kata Eben. "Sementara ini kami masih mendorong penyelesaian kekeluargaan,” ujarnya.
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
7 hari lalu
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.