Kisruh Pimpinan DPD, MA Diminta Percepat Putusan Uji Materi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 28 Maret 2017 18:45 WIB

Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum dan tata negara Refly Harun berharap Mahkamah Agung bisa memutuskan dengan cepat ihwal uji materi masa jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah.

Dalam diskusi tentang “Deparpolisasi DPD atau Bubarkan DPD”, di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2017, Refly mengatakan, bila putusan tak kunjung ada hingga 3 April, anggota DPD mesti menunda proses pemilihan.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Ketua DPD: Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

”Jangan dilakukan dulu. Tunda saja,” kata Refly di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2017. Menanggapi masa jabatan pimpinan DPD yang kini tengah diperdebatkan, Refly menilai seharusnya masa jabatan pimpinan selama 5 tahun, bukan 2,5 tahun.

DPD akan menggelar paripurna pemilihan pimpinan pada 3 April nanti. Pemilihan itu didasari oleh aturan tata tertib terbaru yang menyebut masa jabatan pimpinan adalah 2,5 tahun. Namun ada pihak yang keberatan terhadap keputusan itu, dan melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Jangan lewatkan: Hari Raya Nyepi, Satuan Tugas Kuta Tahan 2 Warga Nekat Naik Motor

MK sudah mengeluarkan putusan dan menilai urusan tata tertib merupakan wewenang legislasi DPD. Sedangkan MA hingga kini belum mengeluarkan putusan.

Dosen hukum dan tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyatakan, bila belum bisa memutuskan, MA bisa mengeluarkan putusan sela. Kehadiran putusan sela penting agar tidak lahir masalah baru di tubuh DPD. “Kalau ternyata putusannya beda, bisa ribut lagi DPD,” ucapnya.

ADITYA BUDIMAN



Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

15 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

5 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

5 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

7 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

8 hari lalu

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

9 hari lalu

Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

Tim hukum AMIN Refly Harun menuding adanya intervensi kepada hakim MK dalam membuat putusan dari permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

12 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya