Penyebab Aktivis Tolak Penasihat KPK dari Partai Politik

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 28 Maret 2017 14:41 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Yogyakarta – Aktivis antikorupsi dengan tegas menolak calon pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan kader partai politik. Jika ada kader partai politik yang menduduki jabatan, khususnya di KPK, akan muncul konflik kepentingan meskipun sudah keluar dari partai.

”Meskipun jika terpilih sudah tidak menjadi bagian dari partai politik, sangat rentan konflik kepentingan dan akan menimbulkan persoalan di lingkup internal KPK,” kata Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch, Selasa, 28 Maret 2017.

Baca: Nama Muncul dalam Sidang Suap Pajak, Eggi Sudjana Minta Penjelasan KPK

Ia mencontohkan kasus hakim Mahkamah Konstitusi yang terjerat kasus hukum, seperti Akil Muchtar dan Patrialis Akbar. Keduanya, sebelum menjadi hakim, merupakan politikus. Tindakan mereka justru mengotori institusi.

Panitia seleksi calon penasihat KPK telah melakukan wawancara tahap akhir dari 13 calon. Tes wawancara nantinya menyaring delapan nama yang akan diserahkan ke pemimpin KPK untuk dipilih menjadi empat nama.

Tiga belas calon penasihat KPK itu adalah Antonius D.R. Manurung, Budi Santoso, Burhanudin, Edi Sutarto, Edward Efendi Silalahi, Johanes Ibrahim Kosasih, Moh. Tsani Annafari, Muhammad Arief, Nindya Nazara, Robi Arya Brata, Sarwono Sutikno, Vicensius Manahan Silalahi, dan Wahyu Sardjono.

Salah satu di antara 13 nama itu merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, yakni Antonius Manurung, meskipun ia menyatakan akan mengundurkan diri dari partai tersebut seandainya terpilih.

”Panitia seleksi harus mempertimbangkan itu,” ucapnya.

Kamba kembali mengusik orang partai politik yang menduduki jabatan dalam permasalahan hukum. Patrialis, misalnya, sejak menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah bermasalah. Meskipun tidak semua orang partai seperti para mantan politikus yang busuk ini, tetap saja sangat rentan terhadap kepentingan politis.

Simak juga: Seusai Pawai Ogoh-ogoh, Nyepi di Purwakarta Ditutup dengan Botram

”Rekam jejak para calon penasihat KPK harus dicermati. Jangan sampai ada orang partai politik yang jadi,” kata Kamba.

Peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim juga mewanti-wanti kepada panitia seleksi untuk tidak memilih kader partai politik. Berkaca dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang politik, penasihat KPK harus bersih dari politik.

KPK harus menjadi institusi yang independen dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Sebab, kasus korupsi banyak terjadi di lingkup politik.

Ojo ngasi (jangan sampai),” kata dia serius.

MUH SYAIFULLAH



Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya