Kebijakan Menteri Susi Dianggap Banyak Rugikan Nelayan, Kenapa?

Reporter

Selasa, 28 Maret 2017 08:45 WIB

Penghargaan gelar Doctor HC Susi Pudjiastuti dari UNDIP(Komunika Online)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Advokasi Buruh Tani Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Rusdianto Samawa, mengatakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap banyak yang tidak mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi, khususnya para nelayan. Akibatnya, uang negara triliunan rupiah hilang akibat kebijakan tersebut.

"Kami menilai seluruh produk hukum peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan sangat tidak mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan hukum yang berdampak dari kebijakan tersebut," kata Rusdianto Samawa, dikutip dari keterangan persnya, Senin, 27 Maret 2017.

Baca: Menteri Susi Kembangkan Kakap Putih di Tiga Pantai Ini

Pernyataan ini dikeluarkan PP Muhammadiyah bersama Asosiasi Nelayan Seluruh Indonesia terkait masalah perikanan tangkap dan nelayan. Kebijakan yang dianggap merugikan ini misalnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2014, Permen KP Nomor 57 Tahun 2014, Pemen KP No 01 tahun 2015, Permen KP No 71 tahun 2016, Permen KP No 32 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2016, dan Undang Undang Perikanan Pasal 92 dan Peraturan Perum Perindo.

Rusdianto mengatakan selama ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan yang dianggap merugikan nelayan. Dampak lain pun terjadi di sektor ekonomi dan sosial. "Padahal dengan adanya potensi perikanan tangkap di Indonesia sangat besar, seharusnya Susi Pudjiastuti lebih meningkatkan kinerjanya, tanpa harus membunuh hak hidup, hak melaut dan hak menangkap ikan oleh nelayan," kata Rusdianto.

Dia mencontohkan kebijakan Susi yang melarang sekitar 17 alat tangkap nelayan, serta program relokasi nelayan yang tidak sesuai wilayah dan tempat nelayan menangkap ikan. Seharusnya, kata Rusdianto, Susi bisa memberikan pertimbangan lain terhadap perikanan tangkap sehingga bisa mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan nelayan juga bisa berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. Tapi, dia melanjutkan, kontribusi perikanan tangkap dan nelayan tidak dihargai.

Baca: Lindungi ABK, Menteri Susi Gandeng Lembaga Internasional

Lebih jauh Rusdianto mengatakan kinerja Susi sudah layak dievaluasi. "Karena ambruknya usaha perikanan di Indonesia dari segala aspek dan mandeknya nelayan kembali melaut," kata dia.

Dalam pernyataannya, PP Muhammadiyah dan asosiasi nelayan mengeluarkan lima pernyataan sikap. Pertama, menyatakan wanprestasi terhadap menteri Susi Pudjiastuti karena gagal melihat potensi perikanan sebagai kepemilikan bersama rakyat Indonesia. Kami mengkaji seluruh permen produk KKP telah berdampak negatif terhadap masa depan nelayan nelayan dan perikanan tangkap.

Kedua, menyatakan Judisial Review ke Mahkamah Agung dan peninjauan kembali terhadap beberapa Undang-Undang yang berkaitan dengan Perikanan dan UU Perlindungan Nelayan yang merugikan rakyat.

Ketiga, menyatakan bahwa kami akan mendatangi beberapa lembaga negara terkait masa depan nelayan dan perikanan yakni MPR RI, DPR RI, Istana Negara dan Menteri Susi Pudjiastuti sendiri. Akan kami meminta untuk meninjau ulang produk hukum tersebut. Dan mencari solusi yang lebih pertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan serta perhatikan kepentingan nelayan Indonesia. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk melindungi nelayan.

Baca: Survei: Menteri Susi Dinilai Publik Paling Baik Kinerjanya

Keempat, kami juga akan mendatangi Komnas HAM dan KPK RI tentang kerugian Negara akibat kebijakan permen-permen yang sangat merugikan negara serta pelanggaran HAM dengan hilangnya pekerjaan seluruh keluarga nelayan di berbagai tempat di Indonesia.

Kelima, Susi menetapkan kebijakan dan menerbitkan permen banyak melanggar Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 dan Undang-Undang Administrasi Negara tentang mekanisme menerbitkan permen. Di mana dalam hal ini Susi Pudjiastuti melanggar semua ketentuan tersebut.

Penilaian Lembaga Indo Barometer berbeda dengan Divisi Advokasi Buruh Tani Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menurut hasil survei Indo Barometer terkait 2,5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dirilis pada 22 Maret 2017, Menteri Susi dianggap publik paling bagus dalam hal kinerja para pembantu presiden di kabinet.

Publik yang merasa puas terhadap kinerja Susi sebanyak 26,3 persen. Susi unggul jauh dibanding Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang berada di posisi kedua dengan 12,3 persen.

AMIRULLAH SUHADA | AHMAD FAIZ

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

7 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

10 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

11 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

14 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

21 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

24 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

25 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya