Rencana Wakil Partai di KPU, Peneliti: Masak Pemain Jadi Wasit

Reporter

Senin, 27 Maret 2017 07:41 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan mengkritik rencana Dewan Perwakilan Rakyat kembali menempatkan perwakilan partai politik di tubuh penyelenggara pemilihan umum. "Jika benar, ini melanggar konstitusi. Masak, pemain ikut menjadi wasit," kata peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhanil, Minggu 26 Maret 2017.

Fadli pun mensinyalir terhambatnya proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum merupakan bagian dari rencana tersebut. Hingga kini, kata dia, Komisi Pemerintahan DPR belum menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu, meski Presiden Joko Widodo telah menyerahkan hasil seleksi pada 23 Februari 2017 lalu.

"Surat itu wajib diproses oleh DPR dengan batas waktu 30 hari kerja," ujarnya. Artinya, Dewan hanya punya waktu hingga 7 April 2017 mendatang.


Berita Lainnya: Ridho Roma Terjerat Narkoba, Begini Reaksi Sang Ayah

Masa tugas komisioner KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan habis pada 12 April 2017 mendatang. Presiden telah menyampaikan 14 nama calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu yang lolos seleksi. Namun, pekan lalu, sejumlah anggota DPR justru mewacanakan opsi adanya perwakilan partai di tubuh penyelenggara pemilu, yang sebelumnya dilarang.

Peneliti bidang korupsi politik dari Indonesia Corruption Watch, Almas Ghaliya Sjafrina, mendesak DPR segera melanjutkan proses seleksi. Dia pun mengungkapkan kekhawatirannya akan upaya Dewan memasukkan perwakilan partai politik ke KPU dan Bawaslu. “Partai politik adalah peserta pemilu,” katanya, "Harus dipisahkan dari penyelenggara yang independen."

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan, Lukman Edy, membenarkan adanya rencana mengembalikan unsur partai di tubuh KPU dan Bawaslu. Opsi ini muncul setelah Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu menggelar studi banding ke Jerman dan Meksiko beberapa waktu lalu.


Berita Lainnya: Luhut Minta PKB Pintar-Pintar Bermain di Pilkada Jakarta

"Di sana, penyelenggara pemilu terdiri dari unsur pemerintah, partai politik, dan kehakiman," kata Lukman, yang juga Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Minggu 26 Maret 2017. Dia menilai adanya perwakilan partai di tubuh KPU dan Bawaslu bisa meminimalkan potensi kecurangan dalam pemilu.

Menurut Lukman, saat ini ada opsi melanjutkan seleksi dengan target memilih tiga komisioner. Adapun sisanya akan dipilih setelah Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan. Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Taufiqulhadi, mengatakan salah satu hasil kesepakatan pansus adalah menambah jumlah komisioner KPU menjadi 11 orang dari sebelumnya 7 orang dan Bawaslu menjadi 9 orang dari sebelumnya 5 orang.

Berita Lainnya: Survei Pilkada Jawa Timur, Gus Ipul, Khofifah dan Risma Populer

Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Arteria Dahlan, mengatakan Dewan juga mempertimbangkan opsi meminta Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu sampai pembahasan RUU Pemilu tuntas. “Saya lebih memilih meneruskan (seleksi). Masalah memilih calon atau tidak, itu urusan nanti,” ujarnya. Menurut dia, Komisi Pemerintahan akan menentukan nasib proses seleksi dalam rapat pada hari ini.

HUSSEIN ABRI

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

13 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya