DPR Akan Rapat Internal Bahas Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu

Reporter

Minggu, 26 Maret 2017 21:58 WIB

Wakil Ketua Timsel Ramlan Surbakti (kiri) dan anggota Timsel Betti Alisjahbana, memberikan keterangan kepada awak media terkait sosialisasi pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 30 September 2016. Tim Seleksi memberikan syarat pendaftaran minimal usia 35 tahun untuk calon anggota Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Baidowi mengatakan komisinya akan menggelar rapat internal Senin, 27 Maret 2017 untuk membahas proses seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang baru. Menurut dia, sejauh ini masih ada tiga opsi yang berkembang di antara fraksi-fraksi di DPR.

Opsi pertama menolak dan mengembalikan kandidat komisioner yang telah diloloskan oleh panitia seleksi. Opsi kedua menunda proses seleksi sampai Rancangan Undang-Undang Pemilu rampung dibahas. Adapun opsi terakhir tetap melanjutkan seleksi.

Baca: Rekam Jejak Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Ditelusuri

Menurut Awiek -sapaan Baidowi- DPR dan pemerintah telah bertemu membahas masalah tersebut namun belum ada kesepakatan yang tercapai. "Pemerintah masih menginginkan (proses seleksi) tepat waktu," kata dia saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2017.

Pemerintah, kata Awiek, cenderung memilih opsi ketiga. Di opsi ini, proses seleksi tetap dilanjutkan untuk menjaga kekosongan di KPU dan Bawaslu. "Kalau yang layak misal cuma dua orang, tidak apa-apa," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Simak: Tim Seleksi KPU Dilarang Bertemu Calon Guna Hindari Pelanggaran

Awiek menjelaskan dalam Pansus RUU Pemilu ada wacana untuk menambah anggota komisioner KPU dan Bawaslu. Sebabnya, dalam seleksi ini lebih baik meloloskan sebagian dari jumlah komisioner yang akan ditetapkan dalam RUU nanti.

"Sekarang seleksi untuk tujuh orang. Kalau nanti jadi sembilan, ya yang duanya seleksi kemudian (setelah RUU Pemilu disahkan)," kata dia.

Dia berujar hasil rapat internal komisinya terkait hal ini akan dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo. DPR dituntut untuk segera menyeleksi komisioner KPU dan Bawaslu yang baru. Sebab, pejabat KPU dan Bawaslu saat ini akan berakhir masa tugasnya pada 12 April 2017.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

2 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

11 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

12 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

14 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

14 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

15 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

16 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

17 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

18 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya