Gereja Bethel di Banjarmasin Ditolak Warga, Begini Reaksi Pemda

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 25 Maret 2017 18:29 WIB

Petugas Polresta Depok melakukan pengamanan jelang perayaan Natal di Gereja Bethel Indonesia, Jalan Kamboja, Depok, Jawa Barat, 24 Desember 2015. Pengamanan di 154 gereja di Kota Depok tersebut mengerahkan 1500 personil gabungan TNI dan Polri untuk mengantisipasi kemungkinan aksi teror jelang Misa Natal. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Banjarmasin - Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani, mengatakan belum pernah menyetujui secara resmi atas proyek pembangunan Gereja Bethel Indonesia Pasir Mas di Kompleks DPR. Hamli sudah menginstruksikan Bakesbangpol Kota Banjarmasin untuk mencari keterangan di lapangan.

“Memang pernah ada masuk surat rekomendasi, tapi izin resmi belum keluar. Kami segera merapatkan lagi dengan warga, Bakesbangpol, FKUB, dan pihak gereja,” kata Hamli, Sabtu 25 Maret 2017.
Baca : Gereja Bethel di Banjarmasin Ditolak, Pemda Diminta Cepat Bersikap

“Kalau dipermukiman Islam tentu kurang kondusif (pendirian gereja). Tapi kami enggak tahu warga yang menolak itu siapa?” ia menambahkan. Hamli mengatakan perlu kehati-hatian menyikapi isu karena berpotensi menyulut kerusuhan. “Supaya di Banjarmasin tidak ada bentrok keagamaan.”

Puluhan warga RT 31 di Komplek DPR, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin menyatakan menolak terhadap rencana pembangunan gereja di lingkungan mereka. Warga mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin untuk menyampaikan protes, Kamis 23 Maret 2017.

Ketua Panitia Pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasir Mas di Kota Banjarmasin, Hari N. Akimas, mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin semestinya cepat merespons. Sebab, Hari mengklaim GBI Pasir Mas telah mengantongi semua persyaratan untuk mendirikan gereja dengan mengacu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006.
Simak : Ini Reaksi Menteri Agama Soal Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi

Hari meminta Pemko Banjarmasin melakukan mediasi mencari titik temu. “Intinya kami tetap memenuhi syarat karena sesuai peraturan. Kalau masih ada penolak dari warga, lalu titik temunya seperti apa? Pemko, dalam hal ini pemangku kekuasaan seharunya bisa memikirkan hak-hak kami (umat nasrani),” ujar Hari N. Akimas ketika dikonfirmasi Tempo, Sabtu 25 Maret 2017.

“Memang diperlukan kearifan yang tinggi sesuai nilai-nilai kemanusia. Saya tidak menyalahkan saudara-saudara muslim yang menolak. Tapi sebagai anak bangsa, kami (nasrani) juga dapat hak yang sama, karena kita terikat kemajemukan,” ia berpesan. Kalaupun warga tetap menolak gereja itu, Hari berharap Pemko Banjarmasin mengambil keputusan bijak.
Baca juga : Isu Penculikan Anak, Komnas PA: Polisi Jangan Hanya Bicara Itu Hoax

"Kami selama ini sewa ruangan di hotel untuk beribadat, sekali sewa Rp 1,5 juta per dua jam. Padahal ada dua kali peribadatan dalam sehari, pagi dan sore. Jamaat bisa menyumbang seiklasnya," ujar Hari.

Ketua RT 31 Komplek DPR, Muhammad Supianoor, mengatakan warga menolak pendirian gereja karena mayoritas penghuni RT 31 beragama Islam. Menurut Supianoor, panitia pembangunan gereja cuma mendapatkan izin dari warga di lingkungan RT 36. Adapun lokasi gereja, kata dia, berada di lingkungan RT 31 Komplek DPR. "Kami sudah menolak, tapi panitia pembangunan gereja main kucing-kucingan,” ujar Supianoor.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

33 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

40 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?

Baca Selengkapnya