Apa Peran Andi Narogong dalam Kasus E-KTP?

Reporter

Sabtu, 25 Maret 2017 07:41 WIB

Tersangka kasus E-KTP, Andi Narogong tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 23 Maret 2017. Pengusaha Andi Narogong diduga membagi-bagikan uang kepada anggota Dewan dan para pejabat di Depdagri. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong setelah diperiksa selama 15 jam, kemarin. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan bahwa Andi ditahan dengan beberapa pertimbangan. “Di antaranya, untuk mengantisipasi tersangka menghilangkan barang bukti dan mencegah tersangka melarikan diri,” kata dia di kantornya.

KPK menangkap Andi di kafe Solaria, Tebet Indraya Square, pada Kamis malam lalu. Hari itu juga ia ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan hingga kemarin siang. Andi adalah orang yang diduga berperan penting dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Baca: Kasus E-KTP, Begini KPK Bekuk Andi Narogong Berikut US$ 200 Ribu

Andi diduga telah membuat kesepakatan bersama Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk menggangsir sebagian duit proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Rinciannya, Rp 2,6 triliun untuk proyek, sedangkan sisanya sebesar Rp 2,5 triliun dibagikan ke beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan pengusaha.

Menurut Basaria, KPK membutuhkan banyak keterangan dari Andi untuk membongkar tuntas kasus korupsi e-KTP. Karena itu, KPK memutuskan menahan Andi supaya penyidik bisa lebih mudah memeriksa dia.


Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK menemukan tas plastik berisi uang senilai US$ 200 ribu (Rp 2,65 miliar) di lokasi penangkapan. “Kami juga menemukan barang bukti dokumen elektronik,” kata dia. Penyidik mengangkut sejumlah dokumen rumah Andi. “Kami amankan karena diduga berkaitan dengan kasus ini.”

Andi tidak menanggapi pertanyaan wartawan ketika baru tiba di gedung KPK. Begitu pula, setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung masuk ke mobil tahanan KPK tanpa memberikan keterangan. Andi selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Febri mengatakan Andi akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Pria yang memiliki usaha konfeksi di Jalan Narogong, Bekasi, itu menjadi orang ketiga yang terjerat kasus korupsi e-KTP. Saat ini sudah ada dua orang yang menjadi terdakwa, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman; serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Sugiharto.


Baca: E-KTP, 6 Alasan KPK Seret Andi Narogong Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan komisi antirasuah kini tengah mengincar sejumlah orang sebagai tersangka baru setelah menjadikan Andi tersangka. Namun langkah itu akan dilakukan secara bertahap. “Ada langkah strategis yang perlu kami lakukan. Kalau semuanya diproses bersamaan, justru memakan waktu lama,” dia menjelaskan.

Setya Novanto beberapa kali membantah terlibat ataupun menerima duit korupsi proyek e-KTP. “Enggak tahu, duit segitu banyak taruh di mana,” ujarnya saat berkunjung ke kantor Tempo, 8 Maret lalu.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya