Sidang E-KTP, Mantan Pemimpin Komisi II DPR Membantah Terima Uang  

Reporter

Kamis, 23 Maret 2017 13:30 WIB

Suasana sidang kasus E-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Teguh Djuwarno dan Taufik Effendi, membantah menerima uang terkait dengan pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Teguh disebut menerima uang US$ 100 ribu, sedangkan Taufiq menerima US$ 50 ribu.

"Kami tidak pernah menerima, Yang Mulia," ucap Teguh di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017. Teguh dan Taufik hari ini menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP.

Baca: Sidang E-KTP Hadirkan 7 Saksi, di Antaranya Tiga Politikus DPR

Surat dakwaan mantan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto menyebutkan ada bagi-bagi uang kepada anggota DPR yang dilakukan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian, di ruang kerja Mustoko Weni di gedung DPR.

Nama-nama yang mendapat jatah dalam pembagian yang dilakukan pada September-Oktober 2010 itu antara lain Anas Urbaningrum, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Taufik, dan Teguh.

Teguh mengatakan keterangan pada surat dakwaan itu tidak masuk akal. Sebab, ucap dia, Mustoko Weni telah meninggal dunia pada 18 Juni 2010. "Jadi tidak masuk akal terjadi pembagian uang di ruangan beliau. Di sana juga disebut Mustoko menerima. Tidak masuk akal orang yang sudah meninggal menerima uang," ujarnya.

Baca juga: Buntut Nyanyian Saksi E-KTP, Marzuki Alie Bakal ke Bareskrim

Selain itu, Taufik dan Teguh disebut menerima uang dari anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, pada Agustus 2012. Keduanya masing-masing mendapat US$ 25 ribu selaku pemimpin Komisi II.

Teguh menuturkan keterangan ini juga tidak logis. Ia berdalih, pada Agustus 2012, ia bukan lagi pemimpin Komisi II. "Pada 2012, saya sudah bukan anggota ataupun pemimpin Komisi II. Saya hanya menjadi Wakil Ketua Komisi II sampai September 2010," ucapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:







Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya