Bea Cukai Riau - Sumbar Sita Barang Ilegal Senilai Rp 54 Miliar

Reporter

Rabu, 22 Maret 2017 09:39 WIB

Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan minuman beralkohol dan rokok ilegal hasil operasi di Jakarta, 6 Oktober 2015. Total barang yang dimusnahkan 2 Juta batang rokok dan 12.967 botol minuman beralkohol dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,8 Miliar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau - Sumatera Barat menyita sejumlah barang yang diselundupkan secara ilegal senilai Rp 54 miliar. Penindakan tersebut diklaim telah menekan kerugian negara hingga Rp 9 miliar dari aktivitas penyelundupan tersebut.

"Barang yang disita merupakan hasil 168 penindakan di wilayah Riau-Sumatera Barat," kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau-Sumbar, Yusmariza, di Pekanbaru, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca juga:
Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal

Menurut Yusmariza, komoditi rokok yang diedarkan secara ilegal masif terjadi di Riau dan Sumbar mencapai 64 kasus. Peredaran rokok tanpa cukai dinilai menjadi komoditi paling banyak menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7,2 miliar. Disusul minuman keras sebanyak enam kasus dengan potensi kerugian negara Rp 1,1 miliar. Kemudian penyelundupan handphone dan aksesorisnya sebanyak tiga kasus dengan potensi kerugian negara Rp 436 juta.

Yusmariza menjelaskan, sebanyak 49 kasus masih dalam penyelidikan, sedangkan satu kasus terkait penyelundupan barang telah dinyatakan lengkap atau P21 segera dilimpahkan ke pengadilan. "Penyelundupan bawang terkait pidana kepabean dengan satu tersangka," ujarnya.

Baca pula:
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Rp 1,1 M

Yusmariza mengakui kebanyakan barang yang disita telah ditinggal kabur oleh pemiliknya. Dalam modus penyelundupan, pelaku kerap kali menggunakan pola terputus sehingga petugas kesulitan dalam menetapkan tersangka.

Kebanyakan kata dia, barang yang berhasil ditangkap telah berada di tangan jasa angkutan yang tidak tahu sama sekali soal barang selundupan. "Mereka menggunakan supir yang tidak dikenalnya, dan supir pun tidak tahu siapa pemilik barang dan penampungnya, sehingga polanya terputus," kata dia.

Yusmariza tidak membantah keterbatasan personel yang berjumlah hanya 437 orang di delapan kantor cabang Riau-Sumbar membuat Bea Cukai kesulitan dalam mengawal garis pantai di kedua provinsi tersebut, sehingga aktivias penyelundupan masih terus terjadi di dua wilayah itu. "Tidak sebanding dengan luas daerah yang kami awasi, meski demikian kami tingkatkan koordinasi dengan kantor vertikal dan juga instansi terkait lainnya," ujarnya.

Namun dia membantah Bea Cukai kecolongan dalam upaya penyelundupan yang masif terjadi saban hari di Riau dan Sumbar. Menurut dia, selagi aktivitas penyelundupan masih menjanjikan keuntungan yang besar, pelanggaran kepabeanan akan terus terjadi. Dalam hal ini kata dia, Bea Cukai bertugas dalam mencegah terjadinya aksi penyelundupan yang mampu menekan kerugian negara.

"Saya rasa ini bukan kecolongan, dalam setiap kesempatan operasi pasar kami juga sosialisasikan kepada masyarakat, ini adalah tugas kami dalam mencegah terjadinya pelanggaran," katanya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

27 menit lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

14 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

20 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya