Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ketiga kiri), berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Maret 2017. Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi ahli dari pihak penasehat hukum. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok direncanakan bakal selesai pada akhir Mei mendatang. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso mengatakan, salah satu pertimbangan sidang dikebut adalah banyaknya keluhan dari pegawai maupun masyarakat di sekitar Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Tidak boleh lebih dari lima bulan. Kami mempertimbangkan pinjam gedung orang, tidak bisa mengganggu terlalu lama," ujar Dwiarso di ruang sidang, kemarin, Selasa, 21 Maret 2017.
Dwiarso memberikan kesempatan kepada penasehat hukum Ahok untuk menghadirkan ahli dalam dua kali sidang. Sejauh ini sudah ada empat ahli yang dihadirkan penasehat hukum. Sementara, penasehat hukum Ahok, Humphrey Djemat, berencana menghadirkan 15 ahli tambahan yang belum di BAP.
Humphrey meminta majelis hakim untuk menambah waktu sidang untuk ahli. "Kami minta empat kali sidang lagi. Karena kan kami sudah menghubungi para ahli dan mereka sudah bersedia datang," ujar Humphrey.
Dwiarso mengatakan yang akan menjadi pertimbangan hakim bukan banyak atau tidaknya saksi yang dihadirkan melainkan mutu atau bobot dari keterangan dari para saksi ahli. Dia pun memberikan pilihan kepada penasehat umum untuk sidang dilakukan dua kali dalam seminggu atau tetap sekali seminggu hingha pukul 12 malam. "Ini tidak mengurangi pembelaan. Karena ini bukan banyak-banyakan kayak di Pilkada," kata dia.
Humphrey Djemat menyatakan timnya butuh waktu untuk memutuskan pilihan tersebut.