Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Pengacara: Simulasi Persidangan, Putusan 9 Mei 2017

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan memasuki ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Maret 2017. Ini merupakan sidang kelimabelas dalam kasus ini. ANTARA/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan memasuki ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Maret 2017. Ini merupakan sidang kelimabelas dalam kasus ini. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim advokasi Bhineka Tunggal Ika-Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja D. Suryadi, menyampaikan simulasi persidangan Ahok yang harus selesai sebelum bulan Ramadan.

"Kami tim advokasi Bhineka Tunggal Ika-Basuki Tjahaja Purnama dengan ini menyampaikan simulasi persidangan pengajuan ahli dalam proses persidangan," kata Trimoelja di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca: Sidang Ahok, Saksi Ahli Djisman Samosir Pernah Ringankan Ariel

Trimoelja mengatakan, pada sidang ke-16, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli pada Senin depan, 27 Maret 2017. Ahli yang akan dihadirkan ialah Bambang Kaswandi Purwo sebagai ahli bahasa, Risma Permana Deli sebagai ahli sosiologi, Noor Azis sebagai ahli hukum pidana. Selain ketiga nama itu, pihak Ahok juga berencana mendatangkan tiga ahli di luar berita acara pemeriksaan.

Namun, Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto merevisi dan memundurkan persidangan pada Rabu, 29 Maret 2017. "Karena ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya untuk penasihat hukum, supaya mempersiapkan ahli yang akan dipanggil," kata Dwiarso, Selasa, 21 Maret 2017.

Sedangkan pada sidang ke-17, pihak Ahok menjadwalkan pada Selasa, 4 April 2017 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sidang tersebut sekaligus pemeriksaan barang bukti. Sidang ke-18 diagendakan pada 11 April 2017, dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sidang Ahok, Ahli Pidana Hukum Beberkan Muasal 2 Pasal Penjerat

Kemudian sidang ke-19, pihak Ahok berencana menggelarnya pada 18 April 2017, dengan agenda pembelaan atau pledoi Ahok serta penasehat hukum. Namun, Dwiarso memutuskan agar sidang dimajukan menjadi tanggal 17. Sebab, pengamanan polisi sudah digeser ke sejumlah tempat pemungutan suara untuk pilkada putaran kedua. "Senin sidang, Selasa tidak ada sidang. Rabu libur pilkada. Saya kira bisa," ucap Dwiarso.  

Selanjutnya sidang k-20 pada 25 april 2017 dijadwalkan replik jaksa penuntut umum. Lalu dilanjutkan duplik Ahok dan penasihat hukum pada sidang ke-21 yang digelar pada 2 Mei 2017. Terkahir, sidang ke-22 yang dijadwalkan pada 9 mei 2017 merupakan putusan atau vonis hakim.

"Kami ucapkan terima kasih. Tapi putusan terserah pada majelis, tidak membatasi seminggu. Yang perlu jadi catatan yang mulia, jadwal yang kami istilahkan sebagai simulasi dengan understanding kalau ada kesepakatan JPU tidak keberatan tanggal 11 sudah menyampaikan tuntutan," ujar Trimoelja.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

10 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.