Sidang Ahok, Pengacara: Simulasi Persidangan, Putusan 9 Mei 2017

Reporter

Selasa, 21 Maret 2017 23:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan memasuki ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Maret 2017. Ini merupakan sidang kelimabelas dalam kasus ini. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim advokasi Bhineka Tunggal Ika-Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja D. Suryadi, menyampaikan simulasi persidangan Ahok yang harus selesai sebelum bulan Ramadan.

"Kami tim advokasi Bhineka Tunggal Ika-Basuki Tjahaja Purnama dengan ini menyampaikan simulasi persidangan pengajuan ahli dalam proses persidangan," kata Trimoelja di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca: Sidang Ahok, Saksi Ahli Djisman Samosir Pernah Ringankan Ariel

Trimoelja mengatakan, pada sidang ke-16, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli pada Senin depan, 27 Maret 2017. Ahli yang akan dihadirkan ialah Bambang Kaswandi Purwo sebagai ahli bahasa, Risma Permana Deli sebagai ahli sosiologi, Noor Azis sebagai ahli hukum pidana. Selain ketiga nama itu, pihak Ahok juga berencana mendatangkan tiga ahli di luar berita acara pemeriksaan.

Namun, Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto merevisi dan memundurkan persidangan pada Rabu, 29 Maret 2017. "Karena ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya untuk penasihat hukum, supaya mempersiapkan ahli yang akan dipanggil," kata Dwiarso, Selasa, 21 Maret 2017.

Sedangkan pada sidang ke-17, pihak Ahok menjadwalkan pada Selasa, 4 April 2017 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sidang tersebut sekaligus pemeriksaan barang bukti. Sidang ke-18 diagendakan pada 11 April 2017, dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Baca: Sidang Ahok, Ahli Pidana Hukum Beberkan Muasal 2 Pasal Penjerat

Kemudian sidang ke-19, pihak Ahok berencana menggelarnya pada 18 April 2017, dengan agenda pembelaan atau pledoi Ahok serta penasehat hukum. Namun, Dwiarso memutuskan agar sidang dimajukan menjadi tanggal 17. Sebab, pengamanan polisi sudah digeser ke sejumlah tempat pemungutan suara untuk pilkada putaran kedua. "Senin sidang, Selasa tidak ada sidang. Rabu libur pilkada. Saya kira bisa," ucap Dwiarso.

Selanjutnya sidang k-20 pada 25 april 2017 dijadwalkan replik jaksa penuntut umum. Lalu dilanjutkan duplik Ahok dan penasihat hukum pada sidang ke-21 yang digelar pada 2 Mei 2017. Terkahir, sidang ke-22 yang dijadwalkan pada 9 mei 2017 merupakan putusan atau vonis hakim.

"Kami ucapkan terima kasih. Tapi putusan terserah pada majelis, tidak membatasi seminggu. Yang perlu jadi catatan yang mulia, jadwal yang kami istilahkan sebagai simulasi dengan understanding kalau ada kesepakatan JPU tidak keberatan tanggal 11 sudah menyampaikan tuntutan," ujar Trimoelja.

FRISKI RIANA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya