Mensesneg Pramono: RUU Pertembakauan Belum Dibutuhkan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 21 Maret 2017 22:09 WIB

Seskab Pramono Anung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan tidak ada surat presiden (surpres) yang ditujukan ke DPR terkait Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Sebab, pemerintah menganggap RUU Pertembakauan masih belum dibutuhkan.

"Sikap pemerintah tidak berubah, bahwa menganggap RUU Pertembakauan belum diperlukan. Karena PP-nya sudah lengkap, peraturan-peraturannya yang lain sudah ada," kata Pram, Selasa, 21 Maret 2017, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca : Pemerintah Tolak RUU Pertembakauan, Menkes: Pesan Presiden Jelas

Pram mengatakan ini menjawab simpang siur surpres RUU Pertembakauan. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan surpres telah diajukan ke DPR. Namun Pram membantahnya. "Kan itu keputusan rapat kabinet terbatas (RUU Pertembakauan belum diperlukan)," kata Pram. Saat ditegaskan kembali apakah ada surpres yang diajukan ke DPR, dia menjawab singkat. "Saya tahu (tidak ada)," kata Pram.

Berbeda dengan Pram, Enggar mengatakan surpres telah diajukan ke DPR. "Ya kan ketentuannya memang begitu, undang-undang," kata Enggar, Selasa, 21 Maret 2017, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Isi surpres itu adalah menugaskan menteri untuk membahas dengan DPR, diantaranya Menteri kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, serta Menteri Keuangan. "Bagaimana itu (menolak atau menerima pembahasan RUU Pertembakauan), ya suka-suka kita bersama, berdua, antara kita dan DPR," kata Enggar.
Simak : Menteri Ini ke DPR Serahkan Surat Presiden Soal RUU Pertembakauan

Saat ditanyakan mengapa pemerintah berubah sikap dengan mau mengirim surpres, Enggar mengatakan tidak ada sikap yang berubah. "Bukan berubah sikap. Setelah dibahas, sebenarnya Pak Pram juga enggak bilang enggak ada surat presiden. Dengan Pak Pram kami upayakan apakah perlu atau tidak. Sedangkan ini sudah tanggal 19 Maret, kami kirim karena sudah melalui proses sesuai UU," kata Enggar.

Sementara Yasonna mengatakan surpres dikirim ke DPR sebab jika pemerintah tidak mengirim, maka DPR yang harus menarik RUU. "Kan DPR yang harus menarik. Itu mekanisme perundang-undangan. Nah oleh karenanya kami mengambil pendekatan yaitu mengirim. Belum ada DIM, tapi di situ nanti kami minta kesepakatan dengan DPR," kata Yasonna.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

9 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

11 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

12 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

24 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

27 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

38 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

42 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

53 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

53 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya