Sidang Ahok, Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Ahli sampai 18 April  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 21 Maret 2017 12:43 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. Sidang ke-14 ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi fakta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memohon kepada majelis hakim agar sidang pemeriksaan saksi ahli digelar sampai 18 April 2017.

“Yang Mulia, kami dapat menyetujui dua kali sidang seminggu, paling lambat tanggal 18, akhiri 18 April,” kata Edi Danggur, kuasa hukum Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca
: Sidang Ahok, Ahli Linguistik UI Jelaskan Arti Pakai di Pidato

Edi tidak menjelaskan alasannya. Namun, kalau melihat jadwal pilkada putaran kedua DKI Jakarta, 18 April merupakan hari terakhir minggu tenang karena keesokan harinya, 19 April 2017, digelar pemungutan suara.

Kuasa hukum Ahok sebetulnya memiliki satu kali kesempatan sampai pekan depan untuk menghadirkan tiga saksi ahli yang meringankan terdakwa Ahok. Namun kuasa hukum Ahok menyatakan ingin mengajukan 15 saksi tambahan.

Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, lantas mengusulkan agar persidangan digelar secara maraton sampai pukul 12 malam. Namun, setelah tim kuasa hukum bermusyawarah, mereka bersepakat sidang dilakukan dua kali dalam sepekan.

“Kami pertimbangkan itu, sehingga diusahakan tidak melewati lima bulan persidangan ini,” ujar Dwiarso. Menurut Dwiarso, perkara tersebut harus sudah diputus pada akhir Mei 2017. Hal itu sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung bahwa penyelesaian perkara di pengadilan tingkat pertama harus dilakukan paling lambat lima bulan. Adapun sidang Ahok pertama digelar pada 13 Desember 2016.

Selain itu, tutur Dwiarso, majelis hakim harus mempertimbangkan ekses dari gedung Kementerian Pertanian yang dipinjam untuk persidangan. Menurut Dwiarso, ekses sidang yang cukup lama tersebut membuat pihaknya menerima keluhan dari masyarakat, terutama terkait dengan kemacetan arus lalu lintas dan aktivitas pegawai di Kementerian Pertanian.

“Kami harus toleran terhadap mereka,” kata Dwiarso. Meski begitu, ucap Dwiarso, pihaknya tidak bermaksud membatasi atau mengurangi hak kuasa hukum Ahok untuk mengajukan pembelaan.

Baca juga: Sidang Ahok ke-15, Pengacara Hadirkan Kiai dari NU sebagai Saksi

Namun, ujar Dwiarso, majelis hakim tidak mempertimbangkan suatu perkara karena banyak-banyakan saksi. “Tapi mutu, bobot kesaksian ahli yang dihadirkan. Tidak seperti pilkada yang banyak yang menang. Kami tidak ada niat membatasi atau mengurangi saudara,” tuturnya.

FRISKI RIANA






Advertising
Advertising















Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya