Anak Buah Bupati Banyuasin Dituntut 5 Tahun Penjara

Reporter

Senin, 20 Maret 2017 23:10 WIB

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan selama 40 hari kedepan, di Gedung KPK, Jakarta, 21 September 2016. Yan Anton diduga menerima suap sebesar Rp 1 Milyar, atas 'ijon' proyek pengadaan barang dan jasa untuk bantuan sekolah (Bansos) dan Bansos untuk bantuan bencana alam di Kabupaten Banyuasin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Palembang - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan empat anak buah Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdinan bersalah dalam kasus ijon proyek dinas pendidikan setempat. Mereka terbukti bersama-sama turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Bila Yan dituntut hukuman 8 tahun penjara, anak buahnya hanya dituntut 5 tahun.

"Yang meringankan para terdakwa ini telah mengakui perbuatannya," kata jaksa KPK Roy Riady, saat membacakan tuntutannya salam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Senin, 20 Maret 2017.

Baca: Kasus Suap, Bupati Banyuasin Yan Anton Dituntut 8 Tahun Penjara

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Arifin, jaksa menuntut Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan, hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan; Sutaryo, Kasi Pendidikan, 5 tahun penjara dan denda 250 subsider 3 bulan kurungan; Rustami, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, dan pihak swasta Kirman, 5 tahun penjara ditambah 3 bulan kurungan.

Para terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang 31 tahun 1999 Pasal 12 a dan 12 b. Menurut jaksa, mereka memiliki peran berbeda dalam memenuhi permintaan Yan untuk biaya perjalanan haji sebesar Rp 1 miliar. Sutaryo, misalnya, diketahui sebagai orang yang menghubungi pengusaha Zulfikar Muharrami, guna meminta uang untuk keperluan pribadi atasannya. Langkah itu dilakukan setelah mendapat perintah dari Kadis Diknas Umar Usman. "Sedangkan Rustami dan Kirman penampung dana dan yang menyetorkannnya ke biro haji.".

Kuasa hukum Umar, Alamsyah Hanafiah, mengklaim pihaknya telah melakukan pembelaan maksimal. Sebagai pengacara, ia yakin Umar bakal mendapatkan hukuman ringan. Sebab, dia memiliki catatan yang bisa meringankan hukuman kliennya. "Kepada majelis hakim tentu kami minta hukuman seringan-ringannya," ujar Alamsyah.

Majelis hakim Arifin menjadwalkan sidang pembelaan terdakwa pada Rabu mendatang, 22 Maret 2017. Arifin meminta para terdakwa menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan pembelaan secara langsung atau diwakilkan pada penasihat masing-masing. "Silakan dipersiapkan, kita lanjutkan Rabu nanti," ucapnya.

Sebelumnya Yan Anton Ferdinan dan terdakwa lain ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Banyuasin pada 4 September 2016. Ketika itu, Yan sedang menggelar hajatan terkait rencananya menunaikan ibadah haji. Belakangan diketahui bahwa uang pelunasan ONH plus berasal dari fee proyek dari Zulfikar.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229,8 juta dan 11.200 dolar Amerika Serikat dari Yan Anton Ferdian. Dari tangan Sutaryo, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan. Salain itu, KPK juga menyita bukti setoran biaya naik haji atas nama Yan dan istrinya ke sebuah biro perjalanan senilai Rp 531.600.000 dari tangan Kirman.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

Pj Bupati Banyuasin Apresiasi Metode Pembelajaran Gasing

23 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Apresiasi Metode Pembelajaran Gasing

Metode Gasing menciptakan pendekatan inovatif dalam dunia numerasi, menawarkan solusi efektif dan menyenangkan bagi siswa dalam mempelajari matematika.

Baca Selengkapnya

Dukung Pembangunan Daerah, Pj Bupati Muhammad Farid Terima Audiensi PT Triguna Air Minum Cleo

23 hari lalu

Dukung Pembangunan Daerah, Pj Bupati Muhammad Farid Terima Audiensi PT Triguna Air Minum Cleo

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkolaborasi dengan PT. Triguna Air Minum Cleo guna mendukung pembangunan daerah dalam sektor industri minuman.

Baca Selengkapnya

Peluncuran SI-EMAS, Sekda Kabupaten Banyuasin: Wujud Penerapan Smart City

41 hari lalu

Peluncuran SI-EMAS, Sekda Kabupaten Banyuasin: Wujud Penerapan Smart City

Dengan adanya sistem evaluasi yang berbasis digital ini, akan mampu melacak perkembangan secara real-time, serta memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Baca Selengkapnya

Lokasi Pabrik CCO di Banyuasin, Muhammad Farid: Pastikan Lahan Tidak Ada Masalah

41 hari lalu

Lokasi Pabrik CCO di Banyuasin, Muhammad Farid: Pastikan Lahan Tidak Ada Masalah

Penjabat Bupati Banyuasin M Farid Berharap Tokoh Agama Selalu Jaga Kerukunan

43 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin M Farid Berharap Tokoh Agama Selalu Jaga Kerukunan

Farid meminta FKUB Kabupaten Banyuasin untuk menjaga persatuan dan kesatuan di saat melakukan pemilihan pada Pilkada

Baca Selengkapnya

79 Peserta MSIB Magang di Dua Kecamatan di Kabupaten Banyuasin

45 hari lalu

79 Peserta MSIB Magang di Dua Kecamatan di Kabupaten Banyuasin

Peserta MSIB ini akan belajar di Kabupaten Banyuasin soal pertanian modern, karena Banyuasin menjadi pusat percontohan pengembangan peningkatan produktivitas padi di lahan rawa.

Baca Selengkapnya

Muhammad Farid Tinjau Pengolahan Pupuk Organik di Talang Kelapa Banyuasin

45 hari lalu

Muhammad Farid Tinjau Pengolahan Pupuk Organik di Talang Kelapa Banyuasin

M. Farid memberikan apresiasi tinggi karena tanaman di Kebun Budhi Budaya Baru dipupuk menggunakan bahan organik tanpa kimia.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

53 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Banyuasin. Salah satu komitmen tersebut dibuktikan dengan didirikannya Mall Pelayanan Publik.

Baca Selengkapnya

Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

53 hari lalu

Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

Dalam upaya memperkuat nilai-nilai religius di Kabupaten Banyuasin Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, melakukan safari Jumat ke Masjid Nurul Hidayah

Baca Selengkapnya

Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

53 hari lalu

Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

Sidak ini menjadi upaya untuk menjaga kestabilan harga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Peninjauan pasarpun rutin Farid lakukan.

Baca Selengkapnya