Anak Buah Bupati Banyuasin Dituntut 5 Tahun Penjara

Reporter

Senin, 20 Maret 2017 23:10 WIB

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan selama 40 hari kedepan, di Gedung KPK, Jakarta, 21 September 2016. Yan Anton diduga menerima suap sebesar Rp 1 Milyar, atas 'ijon' proyek pengadaan barang dan jasa untuk bantuan sekolah (Bansos) dan Bansos untuk bantuan bencana alam di Kabupaten Banyuasin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Palembang - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan empat anak buah Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdinan bersalah dalam kasus ijon proyek dinas pendidikan setempat. Mereka terbukti bersama-sama turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Bila Yan dituntut hukuman 8 tahun penjara, anak buahnya hanya dituntut 5 tahun.

"Yang meringankan para terdakwa ini telah mengakui perbuatannya," kata jaksa KPK Roy Riady, saat membacakan tuntutannya salam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Senin, 20 Maret 2017.

Baca: Kasus Suap, Bupati Banyuasin Yan Anton Dituntut 8 Tahun Penjara

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Arifin, jaksa menuntut Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan, hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan; Sutaryo, Kasi Pendidikan, 5 tahun penjara dan denda 250 subsider 3 bulan kurungan; Rustami, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, dan pihak swasta Kirman, 5 tahun penjara ditambah 3 bulan kurungan.

Para terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang 31 tahun 1999 Pasal 12 a dan 12 b. Menurut jaksa, mereka memiliki peran berbeda dalam memenuhi permintaan Yan untuk biaya perjalanan haji sebesar Rp 1 miliar. Sutaryo, misalnya, diketahui sebagai orang yang menghubungi pengusaha Zulfikar Muharrami, guna meminta uang untuk keperluan pribadi atasannya. Langkah itu dilakukan setelah mendapat perintah dari Kadis Diknas Umar Usman. "Sedangkan Rustami dan Kirman penampung dana dan yang menyetorkannnya ke biro haji.".

Kuasa hukum Umar, Alamsyah Hanafiah, mengklaim pihaknya telah melakukan pembelaan maksimal. Sebagai pengacara, ia yakin Umar bakal mendapatkan hukuman ringan. Sebab, dia memiliki catatan yang bisa meringankan hukuman kliennya. "Kepada majelis hakim tentu kami minta hukuman seringan-ringannya," ujar Alamsyah.

Majelis hakim Arifin menjadwalkan sidang pembelaan terdakwa pada Rabu mendatang, 22 Maret 2017. Arifin meminta para terdakwa menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan pembelaan secara langsung atau diwakilkan pada penasihat masing-masing. "Silakan dipersiapkan, kita lanjutkan Rabu nanti," ucapnya.

Sebelumnya Yan Anton Ferdinan dan terdakwa lain ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Banyuasin pada 4 September 2016. Ketika itu, Yan sedang menggelar hajatan terkait rencananya menunaikan ibadah haji. Belakangan diketahui bahwa uang pelunasan ONH plus berasal dari fee proyek dari Zulfikar.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229,8 juta dan 11.200 dolar Amerika Serikat dari Yan Anton Ferdian. Dari tangan Sutaryo, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan. Salain itu, KPK juga menyita bukti setoran biaya naik haji atas nama Yan dan istrinya ke sebuah biro perjalanan senilai Rp 531.600.000 dari tangan Kirman.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22, Bupati Hani Syopiar Rustam Lepas Peserta Jalan Santai

4 hari lalu

HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22, Bupati Hani Syopiar Rustam Lepas Peserta Jalan Santai

Bupati Hani menyambut baik digelarnya kegiatan jalan santai memeriahkan HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22 yang diikuti ribuan peserta.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Tabur Benih Ikan di Boom Berlian

4 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Tabur Benih Ikan di Boom Berlian

Menutup rangkaian perayaan HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22 Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Penjabat Ketua TP-PKK Banyuasin Hj. Merry Hani, Ketua DWP Kabupaten Banyuasin serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lainnya mengisi kembali ikan di Boom Berlian setelah dilakukan Nlnormalisasi Sungai Boom, pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan

4 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau jalan di lima Desa Kecamatan Muara Sugihan sepanjang 3,250 meter yang akan segera dibangun, pada Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

5 hari lalu

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, meninjau langsung jalan Desa Srikaton menuju ke Jalan Perambahan, pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

8 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin Ke-22, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bersama dengan jajaran Forkopimda, ASN dan masyarakat, menggelar pengajian di Masjid Agung Al Amir, Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

HUT ke-22 Banyuasin, Pemkab Gelar Upacara Peringatan

10 hari lalu

HUT ke-22 Banyuasin, Pemkab Gelar Upacara Peringatan

Sederet penghargaan di berbagai sektor berhasil diraih Kabupaten Banyuasin.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Jadi, Pemkab Banyuasin Gelar Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif

10 hari lalu

Rayakan Hari Jadi, Pemkab Banyuasin Gelar Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif

Pasar murah bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh bahan pokok.

Baca Selengkapnya

HUT ke-22 Banyuasin, Pj Bupati Beberkan Capaian Pembangunan

10 hari lalu

HUT ke-22 Banyuasin, Pj Bupati Beberkan Capaian Pembangunan

Dalam beberapa tahun terakhir Pemkab Banyuasin berhasil menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran terbuka.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Tutup Kegiatan Safari Ramadan dengan Berbagi Bantuan

29 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Tutup Kegiatan Safari Ramadan dengan Berbagi Bantuan

Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menutup Safari Ramadhan 1445 H di Masjid Al-Amir, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Kamis, 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar dan Pangan Murah

31 hari lalu

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar dan Pangan Murah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) 2024

Baca Selengkapnya