Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Berharap Cukup 2 Tersangka

Reporter

Senin, 20 Maret 2017 18:14 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Ombudsman untuk membahas pemberhentian sementara kepala daerah yang berstatus tersangka dan terdakwa, Kamis, 16 Februari 2017. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Makasar - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap hanya dua orang yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Irman dan mantan ketua panitia lelang Sugiharto sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Persidangan keduanya kini tengah berlangsung.

"Sementara kan ada dua pejabat kami diproses KPK, mudah-mudahan cukup dua saja dan semoga bisa terproses dengan baik," kata Menteri Tjahjo dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan di Hotel Clarion, Makassar, Senin 20 Maret 2017.

Baca: Gara-gara Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Pusing

Tjahjo berharap persidangan kasus e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total proyek senilai Rp 5,84 triliun cepat selesai. Ia mengatakan sebanyak 68 pejabat di Kementerian Dalam Negeri sudah diperiksa oleh penyidik KPK.

"Saya sudah panggil 68 orang itu dan semua ngaku dulu disuruh si A membawa uang sekian oleh siapa, sama siapa, dan di mana," tutur politikus PDI Perjuangan itu. Meski demikian, Tjahjo enggan menjelaskan secara detail pengakuan para pejabat Kemendagri tersebut.

Tjahjo menambahkan, sekitar 40 staf di kementeriannya juga telah diperiksa KPK. Rata-rata mereka diperiksa selama sembilan jam. "Semuanya juga ngaku terlibat, tapi ya maklum kan staf," ucapnya.

Menurut Tjahjo, kasus megaproyek ini akan cepat rampung karena KPK telah mengetahui secara detail aliran dana e-KTP itu. Bahkan, kata dia, KPK sudah menggantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

Baca: Sidang E-KTP, Wakil Ketua KPK Isyaratkan Ada Tersangka Berikutnya

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan bekerja profesional mengusut tuntas kasus e-KTP. Menurut Basaria, tidak mungkin hanya ada dua orang saja yang terlibat dalam kasus megaproyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. "Kemungkinan ada tersangka berikutnya lagi. Rasanya tak mungkin kalau hanya dua orang saja terlibat," kata Basaria beberapa waktu lalu.

Namun Basaria tak mau berspekulasi terkait calon tersangka berikutnya. Sebab, hingga kini KPK masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. "Hasilnya kita lihat saja nanti, setelah barang bukti cukup," kata dia.

DIDIT HARIYADI



Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya