Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Berharap Cukup 2 Tersangka
Editor
Rina Widisatuti
Senin, 20 Maret 2017 18:14 WIB
TEMPO.CO, Makasar - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap hanya dua orang yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Irman dan mantan ketua panitia lelang Sugiharto sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Persidangan keduanya kini tengah berlangsung.
"Sementara kan ada dua pejabat kami diproses KPK, mudah-mudahan cukup dua saja dan semoga bisa terproses dengan baik," kata Menteri Tjahjo dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan di Hotel Clarion, Makassar, Senin 20 Maret 2017.
Baca: Gara-gara Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Pusing
Tjahjo berharap persidangan kasus e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total proyek senilai Rp 5,84 triliun cepat selesai. Ia mengatakan sebanyak 68 pejabat di Kementerian Dalam Negeri sudah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Saya sudah panggil 68 orang itu dan semua ngaku dulu disuruh si A membawa uang sekian oleh siapa, sama siapa, dan di mana," tutur politikus PDI Perjuangan itu. Meski demikian, Tjahjo enggan menjelaskan secara detail pengakuan para pejabat Kemendagri tersebut.
Tjahjo menambahkan, sekitar 40 staf di kementeriannya juga telah diperiksa KPK. Rata-rata mereka diperiksa selama sembilan jam. "Semuanya juga ngaku terlibat, tapi ya maklum kan staf," ucapnya.
Menurut Tjahjo, kasus megaproyek ini akan cepat rampung karena KPK telah mengetahui secara detail aliran dana e-KTP itu. Bahkan, kata dia, KPK sudah menggantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.
Baca: Sidang E-KTP, Wakil Ketua KPK Isyaratkan Ada Tersangka Berikutnya
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan bekerja profesional mengusut tuntas kasus e-KTP. Menurut Basaria, tidak mungkin hanya ada dua orang saja yang terlibat dalam kasus megaproyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. "Kemungkinan ada tersangka berikutnya lagi. Rasanya tak mungkin kalau hanya dua orang saja terlibat," kata Basaria beberapa waktu lalu.
Namun Basaria tak mau berspekulasi terkait calon tersangka berikutnya. Sebab, hingga kini KPK masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. "Hasilnya kita lihat saja nanti, setelah barang bukti cukup," kata dia.
DIDIT HARIYADI
Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong