Setya Novanto 2 Kali Lolos dari MKD, Kasus E-KTP juga Akan Lolos?  

Reporter

Jumat, 17 Maret 2017 20:00 WIB

Ketua DPR Setya Novanto saat berkunjung ke kantor Tempo Media Grup, Jakarta, 8 Maret 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kali ini dilaporkan oleh tiga pihak ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus e-KTP. Setya diduga melanggar kode etik anggota dewan.

Bukan kali ini, Setya Novanto diperiksa di MKD. Sebelumnya, MKD pernah memberikan sanksi berupa teguran kepada politikus Partai Golkar itu karena menghadiri acara kampanye kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump pada awal September 2015.

Baca: Setya Novanto Diadukan ke MKD, Sebelumnya Kasus Papa Minta Saham

Setya juga pernah dilaporkan ke MKD oleh Sudirman Said yang saat itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak Freeport. Kasus ini kemudian dikenal dengan istilah "Papa Minta Saham".

Belum sempat putusan dibacakan MKD, Setya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu akhirnya kembali menjabat sebagai Ketua DPR setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatannya.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menerima tiga laporan tentang Setya Novanto terkait kasus e-KTP, tetapi dia tak mau menyebutkan pihak mana saja yang mengadukannya. Salah satu pihak yang melaporkan adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.

Baca: Laporkan Setya Novanto, MAKI Klaim Punya Bukti Foto Pertemuan

Terkait aduan dari MAKI, Dasco memastikan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut. "Laporan baru kami terima, dan setiap laporan pasti akan lakukan proses verifikasi," ujarnya saat ditemui di ruang MKD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Maret 2017.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Novanto ke MKD. Setya Novanto diduga menyampaikan informasi tidak benar terkait bantahan dengan beberapa pihak terkait proyek e-KTP.

Bonyamin mengatakan pihaknya memiliki bukti keterlibatan Setya Novanto dalam pusaran kasus e-KTP seperti foto dan catatan pertemuan. Namun, ia belum mengajukannya dalam berkas laporan. Bonyamin juga mendasarkan pernyataannya pada kesaksian Diah Anggraeni dalam persidangan.

Baca: Setya Novanto Enggan Komentari Tudingan Berbohong oleh MAKI

Dasco mengaku baru membaca sekilas laporan terkait Setya Novanto. "Nanti akan disampaikan pada tim verifikasi lalu dibawa ke rapat internal MKD," ujarnya. Keputusan kelanjutan proses hukumnya akan ditentukan melalui rapat internal MKD.

Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Setya diperkirakan bakal memakan waktu lama. Sebab, banyak kasus yang sedang ditangani MKD. Selama masa reses DPR ini MKD menerima sembilan laporan pelanggaran.

Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suddin mengindikasikan pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan terkait Setya. Sebab, menurut dia, laporan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum di persidangan.

"MKD akan memberi ruang penegak hukum menyelesaikan kasus itu dan MKD tidak akan menindaklanjuti kasus seperti itu," kata Sudding di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2017.

Politikus Hanura tersebut menambahkan baru akan memverifikasi laporan MAKI tersebut. Ia pun menilai belum ada urgensi atas laporan tersebut. "Di MKD, ada mekanisme prosedur apakah akan menindaklanjuti atau tidak mendindaklanjuti didasarkan pada hukum acara dan tata tertib MKD," kata Sudding.

Setya Novanto saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Maret 2017, enggan berkomentar terkait laporan MAKI ke MKD. "Sampai sekarang, saya belum tahu apa yang dilaporkan," ujarnya.

ARKHELAUS W. | RINA W. | PDAT (PUSAT DATA ANALISIS TEMPO)


Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya