Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Ini Alasan Mantan Kepala PPATK Mundur

Reporter

Jumat, 17 Maret 2017 12:17 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 11 Februari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengajukan pengunduran diri dari seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi. “Dia (Yusuf) mengirimkan surat tertulis kepada panitia seleksi,” kata anggota pansel hakim Mahkamah, Maruarar Siahaan, saat dihubungi Tempo, Kamis 16 Maret 2017.

Maruarar menjelaskan, Yusuf mundur karena sedang mengikuti seleksi jabatan di lembaga lain. “Dia sudah tinggal satu langkah lagi di seleksi itu,” ucapnya.

Baca:
Pansel Hakim MK Wajibkan Calon Bergelar Doktor, Alasannya...

Pansel hakim Mahkamah meloloskan 12 nama dalam tes administrasi. Nama Muhammad Yusuf termasuk di dalamnya. Semestinya Yusuf mengikuti tes kesehatan pada 14 Maret 2017. Namun tes kesehatan itu hanya diikuti sebelas orang karena Yusuf lebih dulu mundur. Rencananya, sebelas orang ini akan menjalani tes akhir, yaitu pembuktian rekam jejak dan wawancara, pada 27-29 Maret 2017.

“Saat ini, tim di daerah-daerah sedang mengumpulkan semua data tentang para calon,” ujar Maruarar.

Para calon yang tersisa antara lain dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Rasyid Thalib; dosen hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Bernard L. Tanya; dosen hukum tata negara Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Krishna Djaya Darumurti; guru besar hukum agraria Universitas Sumatera Utara, Medan, Muhammad Yamin Lubis; dosen hukum Islam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Muslich K.S.; dan guru besar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra.

Baca:
Bekas Politikus Bisa Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Asal...

Selain itu, ada Kepala Subdirektorat Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hotman Sitorus; mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi; Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih; serta dua advokat: Chandra Yusuf serta Eddhi Sutarto.

Dari nama-nama itu, pansel akan memilih tiga orang yang selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. “Akhir Maret, Presiden sudah bisa pilih satu dari tiga nama itu,” tutur Maruarar.

FRANSISCO ROSARIANS




Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

4 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

5 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

10 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya