Terumbu Karang Rusak, Bahama Diminta Investigasi Kapal Caledonian  

Reporter

Jumat, 17 Maret 2017 11:51 WIB

Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono mengatakan pemerintah Indonesia meminta pemerintah Bahama ikut dalam investigasi kasus kandasnya kapal MV Caledonian Sky yang menyebabkan terumbu karang di Raja Ampat, Papua, rusak. Kementerian Perhubungan telah mengirim surat permintaan investigasi gabungan itu.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku flag state dari kapal tersebut,” ujar Tonny dalam siaran persnya, Kamis, 16 Maret 2017.

Baca:
Terumbu Karang Raja Ampat, Kapal Caledonian Diduga Menyalahi Jalur

Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonian itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata pada 4 Maret 2017. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Minimal delapan genus karang hancur dan patah berkeping-keping akibat kandasnya kapal itu.

Tonny berujar, untuk mempermudah proses investigasi bersama antara Indonesia dan Bahama, Kementerian Perhubungan telah membentuk tim investigasi internal. Ia juga telah mendapatkan perintah dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menindaklanjuti kerusakan terumbu karang di Raja Ampat sesuai dengan standard operating procedure (SOP). “Salah satunya dengan meminta keterangan dan informasi dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Saonek terkait dengan adanya kejadian tersebut,” ucapnya.

Baca:
Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Luhut Panggil Dubes Inggris

Pemerintah Indonesia juga telah membentuk tim bersama yang terdiri atas berbagai kementerian dan lembaga terkait. "Pada prinsipnya, kami siap berkoordinasi dalam penyelesaian kejadian tersebut. Selain mengirim surat ke flag state kapal tersebut, kami akan memanggil pemilik kapal/agen, juga pihak asuransi," tutur Tonny.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan akan bekerja sama dengan pemilik kapal Caledonian Sky untuk meneliti kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. “Joint survey lapangan ini untuk menentukan kerugiannya secara bersama,” ucapnya.

Penelitian gabungan kedua pihak akan dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2017. Dalam penelitian itu, masing-masing pihak akan menunjuk tim ahli. Tim ahli pemerintah, ujar Arif, terdiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Universitas Papua, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, serta Institut Pertanian Bogor.

Baca:
Tragedi Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Langkah Hukumnya

Tim tersebut nantinya akan menghitung secara saksama kerugian akibat rusaknya terumbu karang. Sejumlah faktor yang bakal dihitung antara lain luas dan tingkat kerusakan terumbu karang, ikan yang mengalami dampak, aspek biota laut lain, nilai pariwisata maritim, gangguan pada ekosistem yang ditimbulkan, dan dampaknya pada masyarakat sekitar.

AGUNG SEDAYU | LARISSA HUDA | MITRA TARIGAN




Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

10 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

15 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

15 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

16 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

18 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

18 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya