Hak Angket dari DPR, Serangan Balik Kasus E-KTP ke KPK?

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 09:30 WIB

e-KTP. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Tekanan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai muncul di tengah persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon mengusulkan agar koleganya di Senayan menggunakan hak angket atau menyelidiki pengusutan kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mereka nilai janggal. “Perlu dipelajari sumber informasi penyidik itu dari mana sehingga tak ada orang yang dirugikan,” ujar Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Wacana hak angket mencuat setelah dakwaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis pekan lalu. Dalam persidangan itu, terungkap dugaan penggelembungan harga (markup) e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dan melibatkan puluhan anggota DPR periode 2009-2014. Pada Kamis, 16 Maret 2017, sidang kedua akan digelar dengan menghadirkan delapan saksi, yang terdiri atas mantan pejabat pemerintah dan DPR.

Baca: KPK Tengah Usut Kasus Lebih Besar dari E-KTP, Agus: Duit Besar

Dalam berkas dakwaan disebutkan sedikitnya 62 anggota dan mantan anggota DPR dari semua fraksi diduga menerima duit dari para terdakwa dan pengusaha yang terlibat dalam proyek ini. Nilai total dana tersebut disinyalir mencapai hampir Rp 198 miliar. Angka ini belum termasuk kesepakatan Rp 460 miliar jatah partai dan Rp 574,2 miliar, masing-masing untuk Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Golkar yang kini Ketua DPR, Setya Novanto.

Fahri mengklaim 10 anggota Dewan telah mendukung usul tersebut, meski ia enggan mengungkapkan detailnya. Sesuai dengan ketentuan, hak angket dapat diusulkan oleh sedikitnya 25 anggota DPR dari fraksi yang berbeda. Usul tersebut harus disetujui oleh 50 persen tambah satu orang anggota dalam rapat paripurna.

Baca: Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Namun sejumlah fraksi menolak usul dua pemimpin DPR tersebut. "Justru ketika masalah e-KTP ditarik ke wilayah politik melalui hak angket, akan timbul kecurigaan bahwa DPR membentengi elite-elite tertentu. Itu yang harus kami hindari," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana. Senada, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai hak angket akan menghalangi persidangan dan penyidikan KPK.

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai usul hak angket itu tak lebih dari serangan balik kepada KPK. Bentuk lainnya adalah upaya DPR, lewat Badan Keahlian, mengampanyekan rencana revisi Undang-Undang KPK di sejumlah perguruan tinggi. Ia berharap DPR tidak menggunakan hak politiknya untuk membela kepentingan lembaga atau individu yang diduga terlibat dalam korupsi.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menampik rencana revisi itu sebagai bentuk serangan balik lembaganya kepada KPK. Namun ia membenarkan sosialisasi draf revisi dalam sebulan terakhir ini merupakan perintah pimpinan Dewan. “Badan Legislasi hanya menjadi narasumber,” ujarnya.

Baca: Sidang Kasus E-KTP, 8 Saksi Penting Akan Dicecar Soal Penganggaran

Alih-alih gentar terhadap tekanan politik DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo, kemarin, memastikan lembaganya justru sedang bersiap menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. “Sedang menunggu gelar perkara,” ujarnya. Agus berharap tak ada pihak yang menghalangi KPK dalam mengungkap korupsi.

INDRI MAULIDAR | AHMAD FAIZ | MAYA AYU

Video Terkait:
Opini Tempo: Bancakan Uang Negara Proyek E-KTP
Kasus E-KTP: BEM SI Beri Dukungan ke KPK Usut Tuntas Korupsi E-KTP

DPR

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya