Paku Buwana XIII Digugat Anak dan Keponakannya Rp 2,1 Miliar  

Reporter

Rabu, 15 Maret 2017 19:36 WIB

Sejumlah panitia Hala Bihalal bersiap menyambut tamu di kediaman Paku Buwana XIII di Solo, (26/8). Acara tersebut akhirnya batal lantaran dibubarkan oleh dewan adat Keraton Solo. Tempo/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Solo - Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwana (PB) XIII digugat Rp 2,1 miliar oleh anak serta keponakannya, Gusti Kanjeng Ratu Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan Bendara Raden Mas Aditya Soerya Harbanu. Gugatan itu dilayangkan lantaran PB XIII membentuk sebuah tim yang bertugas menyelesaikan masalah internal keraton.

Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu, 15 Maret 2017. "Kami menganggap PB XIII telah melakukan tindakan melawan hukum," kata kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi.

Baca: Raja Solo Masih Terkunci dalam Keraton

Menurut Arif, PB XIII melakukan tindakan melawan hukum dengan mengukuhkan Tim Lima atau Panca Narendra. "Tim tersebut dibentuk pada 26 Februari lalu," ucapnya.

Padahal, tiga tahun lalu, PB XIII pernah dikaitkan dengan sebuah kasus trafficking di Sukoharjo. Kasus tersebut terhenti lantaran polisi kesulitan memeriksanya. "Kuasa hukum PB XIII mengatakan kliennya sakit permanen lantaran stroke," ujarnya.

Arif menyebutkan kondisi tersebut membuat PB XIII tidak cakap melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk mengukuhkan Tim Lima. Arif menilai pengukuhan itu merupakan sebuah tindakan melawan hukum. "Keputusan tersebut juga berpotensi memunculkan konflik baru dalam tubuh keraton," tuturnya.

Simak: Konflik Keraton, Ini Alasan Anglingkusumo Gugat Paku Alam X

Arif meminta pengadilan menyatakan pembentukan Tim Lima tidak sah secara hukum. Arif juga meminta pengadilan menyatakan tindakan pembentukan Tim Lima merupakan perbuatan melawan hukum.

Perbuatan PB XIII, kata Arif, juga dianggap menimbulkan kerugian bagi kliennya selaku penggugat dan Keraton Kasunanan Surakarta. "Perbuatan itu membuat keraton tidak lagi mendapatkan anggaran dari pemerintah. Kerugian keraton mencapai Rp 2,1 miliar," ucap Arif.

Dia merinci, bantuan pemerintah yang biasanya dikucurkan untuk keraton berupa gaji 514 abdi dalem yang totalnya Rp 900 juta. Selain itu, bantuan upacara adat yang nilainya Rp 200 juta.

Lihat: Jejak Sejarah Surakarta di Klenteng Tien Kok Sie

Perbuatan tersebut juga disebutnya membuat hilangnya wibawa keraton. Kondisi itu dinyatakan sebagai kerugian materiil yang nilainya Rp 1 miliar. Menurut Arif, GKR Timoer merupakan salah satu anak PB XIII. Sedangkan BRM Aditya merupakan anak salah satu adik PB XIII.

Kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, belum bersedia berkomentar mengenai gugatan itu. "Lha gugatannya saja saya belum baca, sulit untuk berkomentar," ujarnya saat dihubungi.

AHMAD RAFIQ




Berita terkait

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

14 hari lalu

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

Pendiri grup Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia di usia 96 tahun pada Rabu dini hari, 24 April 2024. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal dalam Usia 96 Tahun

14 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal dalam Usia 96 Tahun

Dari hobi meracik jamu sejak kecil, Mooryati Soedibyo membangun dan mengembangkan bisnis Mustika Ratu yang besar.

Baca Selengkapnya

Malam Selikuran di Solo, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Malam Lailatul Qadar

43 hari lalu

Malam Selikuran di Solo, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Malam Lailatul Qadar

Malam Selikuran di Solo diadakan setiap malam ke-21 Ramadan oleh Keraton Surakarta menyambut malam lailatul qadar. Begini prosesinya.

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

53 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Peringatan Kenaikan Tahta ke-20 Raja Keraton Surakarta, Digelar Sederhana Tapi Tetap Khidmat

6 Februari 2024

Peringatan Kenaikan Tahta ke-20 Raja Keraton Surakarta, Digelar Sederhana Tapi Tetap Khidmat

Acara kenaikan tahta Raja Keraton Surakarta dihadiri 300 undangan termasuk pimpinan trah Mataram Islam

Baca Selengkapnya

Gibran Akui Punya PR 2 Proyek Belum Tuntas di Pengujung 2023

20 Desember 2023

Gibran Akui Punya PR 2 Proyek Belum Tuntas di Pengujung 2023

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengakui mendekati pengujung tahun 2023 ini masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata di Solo untuk Liburan Akhir Tahun

4 Desember 2023

7 Destinasi Wisata di Solo untuk Liburan Akhir Tahun

Liburan akhir tahun semakin dekat, berikut 7 destinasi wisata di Solo yang menarik dikunjungi.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Transformasi Digital, Keraton Surakarta Luncurkan Website Resmi Museum

27 September 2023

Transformasi Digital, Keraton Surakarta Luncurkan Website Resmi Museum

Website Museum Keraton Surakarta menyediakan akses informasi beragam pengetahuan dan budaya yang mudah diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya

Keraton-Keraton di Indonesia Potensial Jadi Bagian dari Wellness Tourism

20 September 2023

Keraton-Keraton di Indonesia Potensial Jadi Bagian dari Wellness Tourism

Tanri Abeng menggelar talkshow yang membahas tentang wellness tourism dikaitkan dengan keberadaan 56 keraton di Indonesia.

Baca Selengkapnya