Presiden Jokowi meresmikan topping off sebagai tanda berakhirnya proses konstruksi rumah susun untuk wisma atlet Asian Games 2018 di Kemayoran, Jakarta, 29 Desember 2016. Dalam peresmian tersebut Jokowi didampingi Menpora Imam Nahrawi, Mensesneg Pratikno, serta Menteri PU Pera Basuki Hadi Mulyono. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa Peraturan Presiden terkait Pengadaan Barang dan Jasa Penyelenggaraan Asian Games segera siap. Peraturan tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
"Sudah dalam tahap finalisasi, diteken oleh menteri-menteri terkait," ujar Pramono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 14 Maret 2017.
Komite penyelenggaraan Asian Games 2018 yaitu INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Comittee) baru memiliki Rp 500 miliar untuk penyelanggaraan di Jakarta dan Palembang. Padahal, biaya penyelenggaraan yang dibutuhkan kurang lebih Rp 8,7 triliun.
Dana Rp500 miliar itu pun, hingga saat ini, belum bisa digunakan. Hal itu karena Peraturan Presiden untuk pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Asian Games 2018 pun belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Pramono mengatakan, jika tidak ada aral melintang maka Presiden Jokowi akan menandatangani Perpres itu pada pekan ini. Sebab, dalam waktu dekat, draf Perpres yang sudah difinalisasi akan dibawa ke presiden.