Sidang Ahok, Ini Alasan Jaksa Tak Mau Bertanya ke Saksi Ahli

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 22:00 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. Sidang ke-14 ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi fakta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menolak memberikan pertanyaan kepada ahli hukum pidana UGM (Universitas Gadjah Mada) Edward Omar Sharif Hiariej yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Alasannya, Edward sebelumnya adalah saksi ahli yang diajukan tim jaksa di penyidikan tetapi tidak dihadirkan di persidangan.

Ali menilai kuasa hukum Ahok tidak etis karena mereka menghadirkan Edward sebagai saksi yang meringankan Ahok dalam kasus dugaan penodaan penistaan agama. "Itu bagian dari konsistensi kami," ujar Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Baca: Sidang Ahok, Jaksa Persoalkan Saksi Ahli Pidana UGM

Menurut Ali, pihak jaksa sengaja tidak menghadirkan Edward sebagai saksi ahli karena ia merasa sudah cukup mendatangkan saksi ahli dalam persidangan sebelumnya. Saat itu, Ali mengaku telah menyampaikan kepada majelis hakim untuk tidak akan menghadirkan saksi ahli lainnya.

"Itu ada ceritanya tersendri kenapa untuk Profesor Edi (sapaan Edward) ini kami tidak ajukan. Tadi saya mengatakan penolakan itu karena sesuatu yang tidak etis," ujar Ali.

Ali juga menilai Edward tak etis karena ia pernah menghubungi anggota tim jaksa penuntut umum. Saat itu, Edward melontarkan pernyataan apabila jaksa tidak mengajukan dirinya sebagai saksi ahli, maka ia akan bersedia diajukan oleh pihak penasihat hukum Ahok.

Baca: Saksi Ahli Hukum Pidana: Sulit Buktikan Penodaan Agama oleh Ahok

"Padahal kami waktu itu niatnya mau mengajukan. Karena seperti itu, maka berarti asumsi saya, terjadi hubungan penasihat hukum dan yang bersangkutan. Padahal yang bersangkutan tahu, yang mengajukan itu penyidik bukan penasihat hukum. Nah karena seperti itu makanya ya sudah, saya enggak suka," ujar Ali.

Sementara itu, Ali menuturkan tidak mempermasalahkan seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Edward saat diperiksa di pengadilan. Menurut Ali, seluruh keterangan Edward masih sama dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Masih sama, masih netral, masih oke, hanya ada sikap-sikap yang kurang dari penasihat hukum. Kenapa menghubungi ahli dari pihak penyidik," ujar Ali.

Hari ini, Ahok menjalani sidang ke-14 kasus penistaan agama. Agenda sidang kali ini, kubu Ahok mengajukan tiga saksi fakta dan satu saksi ahli. Untuk saksi ahli tim kuasa hukum Ahok menghadirkan Edward.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

13 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

4 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

6 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

6 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya