TEMPO Interaktif, Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur baru akan menyerahkan berkas kasus lumpur Lapindo Brantas ke kejaksaan setelah Lebaran. "Supervisinya baru kelas sehabis Lebaran,"ujar Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar I Nyoman Sukena, Jumat.Menurut Nyoman, Markas Besar Kepolisian RI memerintahkan kepada penyidik untuk melengkapi dan menambah pasal-pasal yang telah dikenakan kepada para tersangka. Penyidik juga diperintahkan meminta paparan yang komprehensif dari saksi ahli bidang pengeboran maupun lingkungan. Perintah penyempurnaan berkas tersebut dilakukan setelah penyidik ekspose kasus Lapindo Rabu pekan lalu di Jakarta. Usai mendengarkan paparan penyidik, Kepala Polri Jenderal Sutanto memerintahkan berkas kasus dilengkapi lagi. "Mungkin maksudnya berkasnya supaya makin lengkap dan tidak dikembalikan oleh kejaksaan," kata Nyoman. Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus semburan lumpur di Porong, Sidoarjo yang berlangsung sejak 29 Mei lalu. Ke-12 tersanga itu diberkas menjadi enam berita acara pemeriksaan. Berkas pertama adalah tersangka Edi Sutriono, staf pengeboran Lapindo Brantas, dan Nur Rohmad Sawolo sebagai Vice President Drilling Share Service PT Energy Mega Persada. Berkas kedua tersangka Rahenold, supervisi pengeboran PT Medici, Subie selaku supervisi pengeboran PT Medici, dan Slamet BK sebagai staf supervisi pengeboran PT Medici. Pada berkas ketiga dengan tersangka Willem Hunila, staf pengeboran Lapindo Brantas Inc.Berkas keempat dengan tersangka Yeni Nawawi SE, Direktur Utara PT Medici Citra Nusa dan Slamet Rianto, manajer proyek pengeboran PT Medici Citra Nusa. Adapun berkas kelima dengan tersangka Imam P Agustino, General Manager Lapindo Brantas Inc dan berkas keenam tersangknya dari PT Tiga Musim Mas Jaya, yakni Lilik Marsudi sebagai juru bor, Sulaiman bin Ali sebagai pengawas rig atau alat bor, dan Sardiyanto sebagai mandor pengeboran.Kukuh S Wibowo
Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional
7 hari lalu
Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.