Warga berjalan di gerbang masuk Timor Leste di Desa Motaain, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, 7 April 2016. Pintu Gerbang Motaain merupakan gerbang utama perbatasan Indonesia - Timor Leste selain Wini, Napan dan Distrik Oecusse. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Eks Timor- Timur yang menetap di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih bermalam di Kantor Gubernur NTT, karena tidak mendapat kepastian terkait sertifikat tanah seluas 3 hektare yang diberikan kepada mereka oleh pemerintah pusat.
Mereka menuntut pemerintah NTT segera menerbitkan sertifikat hak atas tanah yang kini mereka tempati, sehingga memiliki status hukum yang jelas, karena tanah tersebut merupakan hibah dari pemerintah pusat bagi warga eks Tim-tim sejak 1999 lalu. Baca: 2.500 KK Eks-Timtim Hidup di Kamp Pengungsian di NTT
"Sudah enam kali dilakukan pertemuan dengan pemerintah, namun hingga saat ini tidak kejelasan terkait sertifikat atas lahan tersebut," kata koordinator pengungsu eks Tim-tim, Gesio Azale Viana, Senin, 13 Maret 2017 malam.
Diatas lahan seluas 3 ha itu telah ditempati sebanyak 52 kepala keluarga (KK) atau sekitar 300 jiwa yang direlokasi dari kamp- kamp pengungsian yang berada di Kabupaten Kupang. Simak juga: Sidang Ahok, Ini Alasan Pengacara Hadirkan Saksi dari Belitung
Dia mengatakan mereka direlokasi ke lahan yang disediakan Kementrian Luar Negeri sejak 2003 dari kamp pengungsian di Desa Tuapukan, dan berjanji akan mensertifikat lahan tersebut dalam kurun waktu dua bulan.
Karena itu mereka mendesak pemerintah NTT untuk segera menyelesaikan sertifikat lahan bagi warga Eks Tim-tim, sehingga warga bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk bertani. "Selama ini, kami masih was-was menggunakan lahan itu, karena belum disertifikat," katanya.
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
3 hari lalu
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
6 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.