Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Maret 2017. Ketiga saksi adalah adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier dan Eko Cahyono. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijadwalkan menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.
"Kami harapkan para saksi hadir semua, tidak ada yang berhalangan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
"Untuk pekan depan, tadi sudah ditentukan majelis hakim. Kami akan menghadirkan empat orang saksi sekaligus yang meringankan. Siapa saja saya tidak hafal," kata Teguh Samudra, anggota tim kuasa hukum Ahok seusai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017 lalu.
Kelima saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang ke-14 hari ini, yakni ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada, Edward Omar Sharif Hiariej; dua pegawai negeri sipil di Bangka Belitung, Juhri dan Ferry Lukmantara; Suyanto, sopir yang berasal dari Belitung Timur; dan Fajrun, teman Ahok saat di sekolah dasar, yang juga berasal dari Belitung Timur.
Adapun sidang ke-14 Ahok dijadwalkan dimulai pukul 09.00.
Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.