Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

Reporter

Sabtu, 11 Maret 2017 06:38 WIB

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi memerintahkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membuat kajian hukum untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh dalam menghadapi tiga sengketa yang dihadapi Pemkot Surabaya.

Hal tersebut dilakukan menanggapi permintaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mengajukan permohonan pendapat hukum kepada Jaksa Agung RI terkait tiga sengketa yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Kami berkomitmen untuk membantu Pemkot Surabaya mempertahankan aset miliknya," kata ujar Bambang Setyo Wahyudi dalam pesan tertulisnya, Jakarta, 10 Maret 2017.

Baca juga:
Risma Minta Bantuan Kejagung Pertahankan Aset Pemkot Surabaya

Permintaan pendapat hukum Risma kepada Bidang Datun Kejaksaan Agung RI diajukan sejak Rabu, 8 Maret 2017. Permohonan bantuan itu untuk menghadapi perkara gugatan terhadap waduk di Kecamatan Wiyung Surabaya, tanah serta bangunan kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof. Dr. Moestopo dan sebuah aset di Jl. Basuki Rahmat.

Menurut Bambang, waduk di Kecamatan Wiyung Surabaya yang merupakan milik Pemkot digugat oleh warga bernama Dulali. Ia merupakan Ketua Tim Pelepasan Waduk Persil 39. Gugatan Dulali terhadap kepemilikan waduk seluas 10 ribu meter persegi itu diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, namun kemudian ditolak di tingkat kasasi. “Dulali pun mengajukan langkah hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan dasar novum kekeliruan yang nyata dari pertimbangan hakim. Permohonan PK itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung,” ujar Bambang.

Setelah mengantongi putusan PK nomor 291/PK/Pdt/2011 tanggal 4 Agustus 2011, pada tanggal 27 Desember 2011 Dulali mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Surabaya. Tak tinggal diam, Pemkot Surabaya pun berupaya mengajukan PK ke PN Surabaya tetapi ditolak. Menanggapi penolakan tersebut Pemkot Surabaya mengirim surat nomor 180/958/436.1.2/2014 tanggal 24 November 2014 perihal permohonan PK kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Ketua PN Surabaya karena adanya bukti baru.

Namun hingga saat ini Pemkot Surabaya belum mendapatkan tanggapan dari Mahkamah Agung. Risma kemudian memohon bantuan Jaksa Agung untuk mempertahankan aset pemerintah kota tersebut. "Apalagi aset itu sangat penting bagi kehidupan masyarakat Surabaya, yaitu sebagai penampungan air di musim hujan," ujar Risma.

Direktur Perdata Tarmizi menambahkan, permasalahan kian pelik ketika waduk yang masih berstatus sengketa itu dijual Dudali ke pengembang. Padahal dalam aturan hukum, tanah yang sedang dalam status sengketa tidak boleh diperjualbelikan. Terlebih Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat waduk tersebut merupakan milik Pemkot Surabaya. "Kami akan mengkaji apakah ada unsur pidana seperti pemalsuan surat dalam perkara ini," ujar Tarmizi.

DESTRIANITA


Simak: Disebut Terima Duit E-KTP, Menteri Yasonna: Saya Kaget

Berita terkait

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

3 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

6 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

6 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

12 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

13 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

13 hari lalu

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

16 hari lalu

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya