Menjelang Sidang Gugatan Pilkada, Imam Priyono Siapkan 32 Advokat

Reporter

Editor

dewisuci

Jumat, 10 Maret 2017 16:31 WIB

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadli, memastikan siap menghadapi sidang sengketa pemilihan kepala daerah yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi. Pasangan Imam-Fadli menyiapkan 32 advokat dan konsultan hukum untuk menangani gugatan pilkada itu.

"Kami telah memperkuat alat bukti persidangan," kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto, Jumat, 10 Maret 2017.

Baca juga: Imam Priyono Gugat Hasil Pilkada Yogyakarta ke MK

Antonius mengatakan timnya telah menyempurnakan data-data untuk kepentingan sidang. Mereka tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI Perjuangan. Advokat itu, di antaranya Sirra Prayuna, Diarson Lubis, Yanuar P. Wasesa, Edison Panjaitan, dan Tanda Perdamaian Nasution.

Kubu Imam-Fadli telah mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke MK pada 27 Februari 2017. Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi unggul dibandingkan Imam Priyono dan Achmad Fadli setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, Jumat, 24 Februari 2017.

Haryadi-Heroe mendapat 100.333 suara. Sedangkan, Imam-Fadli meraih 99.146. Selisih suara dua pasang calon itu 1.187 suara. Sedangkan, surat suara sah sebanyak 199.479 dan tidak sah 14.355 suara. Dalam daftar pemilih tetap terdapat 298.989 pemilih. Sesuai aturan, bila selisih perolehan suara di bawah 2,5 maka pasangan calon dalam pilkada bisa melakukan gugatan ke MK.

Sidang gugatan sengketa pilkada akan digelar di Mahkamah Konsitusi pada 16 Maret 2017. Mereka mempermasalahkan daftar pemilih tambahan dua (DPTb-2) atau para pemilih yang memberikan suara dengan menggunakan kartu tanda penduduk pada hari pilkada. Dalam DPTb-2, terdapat 2.209 orang yang menggunakan hak pilih. Sedangkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan 1.089 surat keterangan.

"Ada penggunaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) palsu sebanyak 1.129 dalam pilkada Kota Yogyakarta. Mereka pemilih siluman," kata Antonius.

Simak: Bertemu KPUD dan Bawaslu, Ahok: Kami Samakan Persepsi

Dia juga menuduh Komisi Pemilihan Umum Yogyakarta, panitia pemilihan kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara tidak memiliki data dokumentasi pemilih tambahan dua berdasarkan nama dan alamat. Tim kuasa hukum juga menyebut ada penduduk yang meninggal, tapi masih mendapatkan undangan untuk memilih. Beberapa kotak suara juga dianggap tidak sah.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

13 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

15 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya