Buruh sebuah pabrik di Kota Serang, Banten. TEMPO/Darma Wijaya
TEMPO.CO, Brebes - Momentum Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Rabu, 8 Maret 2017, digunakan sekelompok buruh perempuan di Brebes untuk turun ke jalan. Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor Bupati Brebes.
Mereka membawa poster berisi tuntutan, seperti “Stop Pelecehan terhadap Buruh Perempuan”, dan sejumlah poster lain yang bernada perlawanan terhadap penindasan. Koordinator aksi, Martini, menyatakan saat ini buruh perempuan di Brebes masih mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Hal itu biasanya dilakukan atasan mereka. "Pekerja perempuan masih mengalami diskriminasi dan pelecehan seksual," ucap Martini.
Dia tidak menjelaskan secara rinci berapa persen jumlah buruh perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Namun pihaknya kerap menerima laporan dari buruh soal pelecehan seksual itu. "Ini sangat mengganggu proses bekerja. Kami sangat khawatir," ujarnya.
Massa meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada para pekerja perempuan, baik di sektor formal maupun informal, dengan mewujudkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh.
Mereka juga menuntut pemerintah meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) 183 tentang 14 minggu cuti melahirkan. Selain itu, mereka meminta para pemerintah dan pengusaha membuat kebijakan cuti haid bagi karyawan perempuan tanpa syarat. "Dan yang tak kalah penting adalah peningkatan UMK (upah minimum kabupaten)," tuturnya.
Bupati Brebes Idza Priyanti menyatakan akan menampung semua aspirasi dan tuntutan para buruh. Idza juga berjanji akan mengawasi lebih ketat perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan diskriminasi dan pelecehan terhadap pekerja perempuan. "Kami segera koordinasikan kepada dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, untuk melakukan pengawasan," ucapnya.
Data Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DKBPP) Brebes menyebutkan kekerasan terhadap perempuan di Brebes masih tinggi. Tercatat, ada 86 kasus pada 2016. Jumlah itu meningkat sedikit dibanding 2015 dengan 84 kasus.
"Itu yang melaporkan. Yang tidak melaporkan jumlahnya mungkin bisa sepuluh kali lipat. Brebes itu termasuk daerah yang paling tinggi (kasus kekerasan terhadap perempuan) di Jawa Tengah, masuk zona merah," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKBPP Brebes Rini Pujiastuti.