Bank Dunia dan Swasta Bidik Pengentasan Kemiskinan di Permukiman
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Rabu, 8 Maret 2017 08:39 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, selama ini, pihak swasta sebenarnya terlibat aktif membantu penanggulangan kemiskinan melalui program corporate social responsibility (CSR). Bentuk bantuan penanggulangan kemiskinan itu khususnya di bidang perbaikan permukiman dan pembangunan prasarana dasar.
"Namun, karena program bantuan swasta ini tak wajib lapor, kami sulit akses dan harus survei lagi untuk mengetahui mana sebenarnya warga miskin yang belum mendapat bantuan," ujar Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM Provinsi DIY Birowo Budi Santoso di sela pembahasan penataan kawasan permukiman dengan DPRD DIY, Selasa, 7 Maret 2017.
Dalam beberapa hari terakhir, DPRD DIY terus menggelar pertemuan dengan pemerintah untuk penyelesaian kemiskinan bidang permukiman. Tujuannya, menekan angka kemiskinan di DIY pada 2019 dari posisi sekarang, yang lebih dari 13 persen.
Baca: 4 Alasan Jackie Chan & Jet Li Kepincut Film Makassar Pamanca?
Birowo membeberkan, tahun ini, misalnya, Bank Dunia melalui pertemuan dengan pemerintah pusat menyebutkan akan menggelontorkan bantuan perbaikan untuk 30 ribu unit rumah tak layak huni di 34 provinsi. Namun DIY belum mengetahui jatah unit bantuan rumah yang akan diterima.
Sejumlah bantuan swasta yang terdeteksi ikut bergerak dalam penanggulangan kawasan permukiman kumuh atau perbaikan rumah tak layak huni, antara lain Bank BRI di kampung Kricak Yogyakarta sebanyak 300 unit. Selain itu ada juga bantuan dari lembaga swadaya masyarakat untuk perbaikan permukiman, seperti Habitat For Humanity di kawasan Dlingo, Kabupaten Bantul, juga Yayasan Rumah Kita dengan bantuan bergulir tiap tahun.
Birowo menuturkan, tak hanya swasta, kalangan instansi pemerintah pun sering terlibat dalam pengentasan kemiskinan lewat bidang permukiman. Seperti Satuan Kerja Non-Vertikal bidang perumahan bentukan pusat di setiap provinsi, yang setiap tahun menggelontorkan anggaran dari pusat untuk perbaikan 2.000 unit rumah. Dalam rapat koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan seluruh pemda di Semarang, Jawa Tengah, awal Februari 2017, juga dikucurkan bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) perbaikan rumah. Adapun yang mendapat jatah itu, yakni hanya Kabupaten Sleman dan Kulon Progo, masing-masing 500 unit rumah.
Baca: Kapolda Jawa Tengah: Konflik Intoleransi Agama Paling Rentan
Anggota Komisi C, Anton Prabu Semendawai, mengatakan DIY seharusnya bisa meniru Pemprov Bali, yang bisa mengintervensi lebih jauh membantu kabupaten kota bergerak mengentaskan kemiskinan lewat perbaikan permukiman.
Di Bali, ujar Anton, dengan bantuan provinsi, dalam setahun bisa menyelesaikan 1.600 rumah tak layak huni. Penanganan dengan intervensi tingkat provinsi itu diyakini menjadi faktor penurunan tajam ketimpangan di Bali hingga hanya 0,3 persen dan tingkat kemiskinan sekitar 3 persen.
Sedangkan di DIY, penanggulangan kemiskinan dari sektor perumahan yang berjalan lamban dinilai sebagai penyebab makin tingginya kesenjangan dan angka kemiskinan. Adapun angka kemiskinan DIY 13 persen, tapi tingkat kesenjangan mencapai 4 persen atau tertinggi di Indonesia.
PRIBADI WICAKSONO