Hakim Tolak Kesaksian Kakak Angkat Ahok  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Maret 2017 12:40 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Maret 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Ali Mukartono menyampaikan keberatannya atas kehadiran saksi fakta, yang merupakan kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Analta Amir. Kehadiran kakak angkat Ahok ini untuk memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan penodaan agama.

"Setelah melihat fisiknya, beliau pernah lihat dan hadir ketika ada pemeriksaan saksi di persidangan. Menurut kami, ketika ada saksi lain memberikan keterangan, saksi tidak boleh saling berhubungan. Artinya, mengerti apa yang diterangkan saksi lain," ujar Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2017.

Menurut Ali, secara kapasitas Analta tidak diperiksa sebagai saksi fakta karena ada pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ali khawatir akan ada cacat hukum apabila persidangan terus dilanjutkan.

Baca: Kakak Angkat Ahok, dari yang Berjilbab sampai Berjenggot

Sementara itu, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidarta, sempat menolak pendapat jaksa penuntut umum karena yang dimaksud dengan saling berhubungan saksi dengan saksi lain adalah saling bertemu dan bercakap-cakap. Menurut Wayan, Analta tidak pernah berkomunikasi dengan saksi lain.

"Saksi ada di sidang ketika dakwaan dibacakan. Ketika awal sidang, kami sudah berdiskusi panjang. Tidak ada pasal yang dilanggar. Setelah itu, saksi berada di luar sidang," ujar Wayan.

Kemudian Ali menuturkan pihaknya tidak mengetahui jika Analta yang pernah hadir di persidangan ternyata akan bersaksi di persidangan. Ia baru mengetahui setelah Analta dihadirkan di persidangan. Ali mengatakan memiliki bukti atas kehadiran Analta di persidangan.

Belum sempat Ali menunjukkan bukti, Analta mengakui pernah hadir di persidangan. Namun saat itu Analta mengatakan dia tidak mengetahui ada larangan bagi saksi melihat pemeriksaan di persidangan. Ia baru tahu setelah majelis hakim melarang saksi hadir setelah pemeriksaan tiga orang saksi.
"Saya pernah hadir. Cuma sekali, bukan hanya di Gajah Mada," ujar Analta.

Atas dasar keterangan Analta, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan dirinya tidak mengenal setiap saksi yang dihadirkan oleh jaksa ataupun kuasa hukum. Menurut Dwiarso, saksi hanya diperkenankan hadir saat pembacaan dakwaan ataupun eksepsi saat persidangan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Saksi ini sudah dengar langsung keterangan tiga orang saksi. Saksi ini hadir dalam tiga saksi terdahulu. Menurut majelis hakim, karena saksi sudah mendengarkan saksi lain, saksi ini tidak dapat diperiksa," ujar Dwiarso.

Dwiarso menyarankan kuasa hukum menghadiri saksi fakta lain meskipun tidak masuk dalam pemberkasan. Kuasa hukum boleh menghadirkan saksi fakta lain yang memiliki pengetahuan yang sama. Keterangan saksi fakta itu bisa digantikan oleh orang yang mengetahui atau memiliki latar belakang yang sama.

"Keberatan JPU kami diterima. Saksi Analta Amir tidak bisa diperiksa di sini. Namun ini tidak mengurangi hak kuasa hukum menghadirkan saksi lain," ujar Dwiarso.

LARISSA HUDA


Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya