Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP  

Reporter

Selasa, 7 Maret 2017 11:54 WIB

Kelima Pimpinan KPK terpilih berfoto bersama sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah (ki-ka) Agus Rahardjo (ketua), Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah terucap dari mulut Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengenai adanya bakal nama-nama besar yang akan tersangkut kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik, membuat masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK untuk bisa segera menuntaskannya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo meminta publik bersiap-siap mendengar dakwaan kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, dakwaan itu menyimpan banyak kejutan. "Kalau Anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sengat terkejut. Banyak sekali nama yang disebutkan di sana," ujar Agus saat ditemui Tempo di Istana Kepresidenan, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca juga:
Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, "Kita berharap KPK tak hanya gertak sambal untuk mengungkap kasus e-KTP yang melibatkan nama-nama besar di negeri ini. Kita tunggu nyali KPK untuk buktikan itu semua," kata dia.



Menurut Adi, sebab jika tidak diungkapkan, apa bedanya KPK periode ini dengan sebelumnya yang belum menyentuh nama-nama besar yang tersangkut kasus e-KTP itu. "KPK harus tunjukkan dan berani menyeret nama-nama besar yang terlibat kasus korupsi e-KTP itu ke penjara," katanya.

Baca pula:
KPK: Ada Indikasi Penyelenggara Negara Terima Duit E-KTP
Korupsi E-KTP Tinggi Berkas 2,5 Meter, Tebal 24 Ribu Halaman



Jika KPK melakukannya dengan tegas dan sesuai prosedur, setidaknya membawa angin segar bagi rakyat tentang penegakan hukum. "Problem kita selama ini, itu saja, hukum tak pernah menyentuh 'orang gede' yang memiliki backing politik luar biasa. Sejauh ini, hukum hanya tajam kepada mereka yang lemah secara politik," kata Adi.


Advertising
Advertising


Adi pun mengakui, hal tersebut tidak mudah dan rentan ‘masuk angin’. "Namun, pembuktian dan keberanian menyeret yang 'besar' di kasus e-KTP ini adalah jalan satu-satunya bagi KPK untuk unjuk kebolehan. Inilah saatnya KPK menjadi lembaga pembeda dengan lembaga penegak hukum lainnya, dan tak terkooptasi kepentingan politik," kata dia.



Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan segera menyidangkan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dalam waktu dekat, direncanakan Kamis, 9 maret 2017 ini. KPK telah menyerahkan berkas penyidikan dan dakwaan setebal 24 ribu halaman ke Pengadilan Tipikor, beberapa hari lalu.

"Tak perlu lagi banyak wacana, tak perlu lagi banyak teori. Hukum harus ditegakkan sekalipun dunia runtuh," kata Adi, menegaskan. Ini bukan perkara kecil, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terjadi korupsi dalam proyek e-KTP ini senilai Rp 5,9 triliun itu yang menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.



S. DIAN ANDRYANTO

Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya