'Klithih' Terjadi Lagi di Yogyakarta  

Reporter

Minggu, 5 Maret 2017 20:47 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelajar atau klithih kembali terjadi di Yogyakarta. Dua korbannya, murid Sekolah Menengah Kejuruan terkena sabetan senjata tajam, dirawat di rumah sakit. "Kami mengejar empat tersangka pelaku. Dua orang kami tangkap," kata Kepala Kepolisian Sektor Kotagede Yogyakarta Komisaris Gunawan, Ahad, 5 Maret 2017. Dua orang lainnya masih buron.

Kejahatan yang terjadi di Prenggan, Kotagede, Kamis sore, 2 Maret 2017 itu melukai Yoga Agung Rahman Al Atiq, 15 tahun dan seorang pemuda Alif Febri Wijaya, 20 tahun, penduduk Kotagede, Kamis sore, 2 Maret 2017, warga Kotagede.

Baca: Geng di Sekolah Mulai Marak, Yogyakarta Darurat 'Klithih'

Beberapa jam kemudian, polisi menangkap salah satu tersangka pelaku yaitu RH, 16 tahun, siswa pelajar sekolah Menengah Atas swasta di Yogyakarta. Lalu, satu lagi tersangka ditangkap yaitu DM, 16 tahun, juga satu sekolah dengan tersangka pelaku lain. DM ini tersangka pembacok. "Motifnya, mencari sasaran pelajar sekolah lain yang sedang melintas di jalan," kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Tommy Wibisono mengatakan setelah menangkap RH, polisi mendapatkan nama tersangka nama pelaku lain. Polisi mendatangi rumah DM, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Setelah dicari, ternyata pelaku berada di rumah saudaranya, langsung ditangkap pada Kamis malam. "Mereka menggunakan celurit. Senjata itu dibuang di pekuburan di Prawirotaman."

Baca juga:
PKS Benarkan Ada 2 Mantan Kadernya Terseret Kasus E-KTP
Ahok Tak Dapat Penghargaan, Ini Penjelasan Tempo

Para tersangka berboncengan sepeda motor. Tersangka RH memboncengkan tersangka pelaku lain yang sedang dikejar. Sedangkan DM diboncengkan dengan pelajar yang saat ini masih buron. "Mereka sudah merencanakan penyerangan pelajar dari sekolah lain,” kata Tommy. Ia mengimbau kepada sekolah maupun orang tua pelaku untuk menyerahkan keduanya.

Sebelumnya, tindak kejahatan ini terjadi di Kabupaten Bantul dan Sleman. Para pelajar ini dijerat dengan pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukannya ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu juga dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Ini kriminal murni," kata Tommy.



MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

2 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

10 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

14 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

19 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

25 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

29 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

49 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

55 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya