Kasus Freeport ke Arbitrase, Komnas HAM Usul Mediasi  

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 17:48 WIB

Komisioner Sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai (tengah), menunjukkan buku hasil laporan pemantauan saat memberi keterangan kepada awak media, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Februari 2017. Komnas HAM menyatakan masyarakat suku Amungme berhak mendapat ganti rugi wilayah konsesi PT Freeport Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Cholis menyarankan pemerintah dan Freeport untuk melakukan mediasi sebelum membawa masalah divestasi dan izin tambang ke badan arbitrase internasional. "Ada baiknya dicoba melalui mekanisme mediasi terlebih dulu," kata Nur Cholis di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2017.

Nur Cholis mengatakan ada beberapa kelemahan bila masalah itu dibawa ke badan arbitrase internasional. Salah satunya, tidak ada rekonstruksi kasus Freeport mulai dari awal sampai saat ini. Kelemahan lainnya juga karena putusannya yang bersifat judgement.

Baca:
Presiden Jokowi Peringatkan Freeport
Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kelola Freeport
Sri Mulyani: Sikap Freeport Merugikan Diri Sendiri

Sedangkan proses mediasi, kata Nur Cholis, lebih menghemat biaya, efisien dan terukur. Melalui mediasi juga dapat mengurai dan merekonstruksi pola relasi antara Freeport dengan negara, dan pola relasi Freeport-negara dengan masyarakat.

Proses mediasi juga harus menerima semua pihak. "Putusannya bukan ada pada mediator, tapi kesepakatan para pihak."

Baca juga:
Begini Kekaguman Raja Salman atas Sejarah Masjid Istiqlal
Ke Komnas HAM, Suku Amungme Minta Mediasi Soal Freeport
Kasus Suap Bupati Klaten, KPK juga Bidik Dana Aspirasi DPRD

Nur Cholis mengatakan, tim dari Komnas HAM sudah tiga bulan mengamati konflik antara pemerintah dan Freeport. Ia menilai, ada banyak celah yang tidak dipertimbangkan kedua belah pihak, yaitu peluang mediasi.

Karena itu, Nur Cholis menyatakan Komnas HAM siap menjadi mediator. Namun, dia menyarankan agar mediasi turut melibatkan masyarakat adat dan dilakukan di Timika, Papua. Terbuka pula kemungkin bila para pihak mendatangkan mediator dari luar, dengan syarat Komnas HAM yang memimpin. "Dugaan kami, kalau sepakat, tentu proses yang sangat panjang. Mudah-mudahan clear dan jelas. Kami sampaikan itu sudah dengan penuh pertimbangan."

Siang tadi, Nur Cholis menerima kunjungan dari Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme Timika. Mereka meminta bantuan Komnas HAM untuk memfasilitasi mediasi terkait perundingan kontrak pertambangan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

Suku Amungme selalu pemilik gunung yang dieksploitasi Freeport, merasa tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan tambang asal AS. Mereka ingin dilibatkan secara aktif dalam pembicaraan terkait kontrak Freeport karena menyangkut kehidupan masyarakat setempat.

FRISKI RIANA

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Bupati Mimika

25 Agustus 2022

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Bupati Mimika

Eltinus mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Pemkab Mimika Buka 32 Pos Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

13 April 2022

Pemkab Mimika Buka 32 Pos Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

Animo warga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga meningkat menjelang masa mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Ekowisata Hutan Mangrove Pomako Mimika Papua, Terhibur Lewat Tulisan di Papan

3 Oktober 2021

Ekowisata Hutan Mangrove Pomako Mimika Papua, Terhibur Lewat Tulisan di Papan

Ekowisata Mangrove Pomako bisa menjadi tempat rehan bagi para atlet, ofisial, dan wisatawan PON XX Papua 2021.

Baca Selengkapnya

Kapolres Mimika Bilang Banyak Anggota KKB Kembali ke Masyarakat

2 Juli 2021

Kapolres Mimika Bilang Banyak Anggota KKB Kembali ke Masyarakat

Menurut Kapolres Mimika, dalam satu tahun terakhir pergerakan KKB Papua di wilayah Mimika, sudah semakin berkurang.

Baca Selengkapnya

51 Orang di Kawasan Tambang Freeport Positif Covid-19

2 Mei 2020

51 Orang di Kawasan Tambang Freeport Positif Covid-19

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan ada 51 orang di kawasan tambang Freeport yang positif terpapar virus Corona jenis baru tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

18 Februari 2020

Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

Pengamat menyatakan dipilihnya putra Papua sebagai bos baru Freeport Indonesia, membuka peluang lebih banyak melibatkan putra daerah.

Baca Selengkapnya

Blokir Internet di Mimika dan Jayawijaya Dibuka Malam Ini

10 September 2019

Blokir Internet di Mimika dan Jayawijaya Dibuka Malam Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka blokir internet di Mimika dan Jayawijaya mulai pukul 21.00 WIT malam ini.

Baca Selengkapnya