Rano Karno Gugat Hasil Pilkada Banten ke MK, Ini Rinciannya  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 1 Maret 2017 10:12 WIB

Calon Gubernur Banten nomor urut dua Rano Karno (kiri) disaksikan cagub Embay Mulya Syarief menyampaikan paparan pada debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januari 2017. Debat mengangkat tema Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Banten (Demokrasi, Good Goovernance, Hukum dan Narkoba). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Serang - Kubu pasangan calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Banten ke Mahkamah Konstitusi setelah kalah dari rivalnya, Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Ketua tim pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah, mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan atas fakta hukum karena tidak ditanggapinya laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.
Baca : Calon Bupati Aceh Timur Adukan Dugaan Kecurangan ke MK

"Rapat pleno KPU Banten kemarin sama sekali tidak menggubris data dan fakta yang diajukan saksi kami. Padahal bukti itu kuat dan dapat menunjukan adanya pelanggaran di dua daerah tersebut," kata Basarah dalam rilis yang diterima Tempo Rabu, 1 Maret 2017.

Basarah menyatakan, banyaknya pelanggran yang tidak ditindak oleh penyelenggara dan pengawas pemilu membuktikan telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang tersebut.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa dalam rapat pleno KPU Banten pada hari Ahad 27 Februari 2017, baik KPUD maupun Bawaslu Provinsi Banten, sama sekali tidak menggubris data dan fakta-fakta hukum yang diajukan oleh saksi Pasangan Rano-Embay,” katanya.
Baca juga : Pelaku Bom Bandung Yayat Diduga Rangkai Bom di Rumah Kontrakan


Basarah pun meyakini MK akan menerima gugatan yang diajukan tim Rano-Embay. Hal itu karena pihaknya sudah melengkapi seluruh bukti dugaan kecurangan yang terjadi saat Pilkada Banten 15 Februari 2017 lalu.

"Kami percaya MK adalah lembaga negara yang kredibel dan berfungsi untuk menegakkan keadilan bagi setiap warganya yang telah dilanggar dalam kontestasi Pilkada Banten. Kami juga berharap MK dapat melihat sisi kebenaran dan keadilan atas gugatan yang kami ajukan," katanya.

Sementara itu, Calon gubernur nomor urut satu Wahidin Halim meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya tidak akan menerima gugatan yang diajukan kubu Rano Karno.

Wahidin mengaku sudah optimis bahwa kemenangan ada di tangan dirinya. Ia juga mengomentari ihwal kekalahan rivalnya Rano-Embay. "Memang tidak gampang merasakan kekalahan, seperti saya dulu," ujar mantan Walikota Tangerang yang pernah kalah pada Pilgub Banten 2011 lalu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Banten 2017.

Berdasarkan data hasil pleno tersebut, pasangan nomor urut 1 memerolehan suara sebesar 2.411.213 suara atau 50,95 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief memeroleh 2.321.323 suara atau 49,05 persen. Selisih perolehan suara antara keduanya hanya 1,90 persen atau sebesar 89.890 suara dengan total suara sah sebesar 4.732.536 suara yang tersebar di 8 kabupaten/kota.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

13 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

15 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

59 Tahun Mandra: Seniman Topeng yang Tembus Layar Lebar dan Sinetron

17 jam lalu

59 Tahun Mandra: Seniman Topeng yang Tembus Layar Lebar dan Sinetron

Sebelum menjadi bintang sinetron, Mandra adalah seorang seniman tradisional. Kemampuan aktingnya diasah dalam seni topeng Betawi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya