Sidang Ahok, Kuasa Hukum Bacakan Surat Terbuka Saksi Ahli

Reporter

Selasa, 28 Februari 2017 17:06 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperhatikan Rizieq Shihab di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Raisan Al Farisi/Republika/pool

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ragu akan kredibilitas saksi ahli pidana, Abdul Chair Ramadhan, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang ke-12 kasus penistaan agama, Selasa, 28 Februari 2017. Mereka meminta hakim menolak Abdul sebagai saksi lantaran dinilai tak independen.

Pertimbangan utama tim kuasa hukum adalah adanya surat terbuka yang dibuat oleh Abdul, sebelum ditetapkan menjadi saksi ahli di persidangan. Isi surat itu dinilai berisi pernyataan ketidaksukaannya kepada Ahok dalam kasus penistaan agama.

Baca: Ditolak Kuasa Hukum Ahok, Rizieq: Itu Hak Mereka

”Ahli sendiri lewat surat terbuka pada 1 Februari sudah memberikan penilaian bahwa Pak Basuki melakukan kebohongan publik dan melakukan politik devide et impera,” kata salah satu kuasa hukum Ahok di persidangan yang digelar di aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan..

Dengan adanya surat itu, Abdul dinilai sebagai saksi yang tidak independen dalam memberikan keterangan. Tim kuasa hukum mengatakan hal ini bertentangan dengan Pasal 180 ayat 1 KUHAP, yang menyatakan kehadiran seorang ahli dalam persidangan adalah untuk menjernihkan persoalan.

Di akhir persidangan, kuasa hukum bahkan membacakan bagian surat terbuka Abdul yang berisi imbauan kepada para penasihat hukum Ahok.

Baca: Sidang Ahok, Ini Alasan Hakim Tolak CD Rekaman dari Rizieq

”Menurut syariat Islam, Anda (para penasihat hukum) memiliki kualifikasi yang sama dengan Ahok. Takutlah kalian pada sulitnya menghadapi sakratulmaut. Siksa azab kubur dan menghadapi sidang pengadilan akhirat. Atas segala yang kalian lakukan selama ini. Biarlah para penasihat hukum yang nonmuslim yang melakukan pembelaan terhadap Ahok,” kata kuasa hukum Ahok, membacakan surat terbuka Abdul Chair.

Saksikan: Sidang Ahok; Rizieq Syihab Hadir sebagai Saksi

Abdul Chair tidak membantah telah membuat surat terbuka itu. Ia mengatakan surat tersebut dibuat pada 1 Februari lalu. Ia mengungkapkan bahwa surat itu dia buat sebagai respons adanya pernyataan Ahok terhadap Ketua MUI Ma’ruf Amin, yang dinilainya berisi penghinaan.

Dia mengaku tersinggung lantaran pengacara Ahok membacakan surat itu di depan persidangan. “Itu pendapat saya pribadi. Itu tidak etis disampaikan di pengadilan,” kata Abdul saat ditemui seusai sidang.

Baca: Rizieq Tak Salami Ahok, Pengacara: Ada Masalah Pribadi

Majelis hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto pada akhirnya menolak keberatan kuasa hukum dan tetap memeriksa Abdul sebagai saksi. Sebagai bentuk penolakan, tim kuasa hukum Ahok tak mengajukan satu pertanyaan pun pada Abdul.

Abdul kecewa atas sikap tim kuasa hukum Ahok. “Kalau dia menolak, menolak secara obyektif. Tapi dia melakukan penyerangan, dengan bentuk meyakinkan hakim bahwa saya tidak obyektif, tidak independen,” tuturnya.

Ahok menjalani sidang penistaan agama ke-12. Kasus ini bermula saat Ahok memberikan pidato di Kepulauan Seribu pada September 2016. Ketika itu, Ahok menyinggung ayat Al-Quran, yaitu surat Al-Maidah ayat 51, yang akhirnya dianggap sebagai penistaan terhadap agama Islam.

EGI ADYATAMA

Video Terkait:

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya