Pengacara Ahok Sebut Rizieq Syihab Pernah Jadi Residivis  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 28 Februari 2017 10:44 WIB

Rizieq Shihab telah hadir untuk menjadi saksi dalam sidang penistaan agama. Kementan, 28 Februari 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menolak kedatangan Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama dalam persidangan kasus penistaan agama, Selasa, 28 Februari 2017. Mereka menilai Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu terlibat banyak kasus hukum. Di antaranya Rizieq Syihab pernah menjadi residivis.

Tim kuasa hukum merujuk pada pasal 179 KUHAP terkait saksi ahli. "Perlu dilakukan penilaian terhadap ahli," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Humprey R Djemat, diawal persidangan, yang digelar di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca : Rizieq Syihab Bersaksi, Ini Kekhawatiran Tim Pengacara Ahok

Pertimbangan menolak Rizieq sebagai saksi ini, disampaikan oleh tim kuasa hukum di awal persidangan. Humprey menilai kehidupan sehari-hari dan rekam jejak Rizieq selama ini patut dipermasalahkan. Dalam pertimbangan itu, ia bahkan menyebut tujuh hal yang ia permasalahkan dari Rizieq.

Pertama, Rizieq selama ini dinilai telah dengan terang terangan menyatakan kebencian dan penolakan terhadap Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kedua, Humprey menyebut Rizieq pernah dua kali dipenjara karena melanggar hukum. Hal ini membuatnya menjadi residivis.
Saksikan: Sidang Ahok; Rizieq Syihab Hadir sebagai Saksi

Selanjutnya, status Rizieq sebagai tersangka dalam kasus penistaan Pancasila di Polda Jawa Barat juga diungkit. Selain itu, keterlibatan Rizieq di sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, juga diungkit Humprey. "Kami mencatat setidaknya ada tiga laporan," kata Humprey.

Selain itu, keterlibatan Rizieq dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir dalam aksi unjuk rasa 411dan 212 juga dipermasalahkan. Aksi unjuk rasa itu dinilai jelas jelas menolak Ahok sebagai gubernur.

Yang terakhir, Humprey mengatakan Rizieq saat ini terlibat kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein. "Kami menilai Rizieq Shihab tak patut disebut sengai saksi ahli agama dalam persidangan ini," kata Humprey.
Simak pula : Rizieq Jadi Saksi di Sidan Ahok, Bachtiar Nasir Ikut Hadir

Jaksa Penuntut Umum sempat memberikan tanggaoan dengan menyatakan seluruh kasus yang disebutkan kuasa hukum, tak mempengaruhi hak Rizieq sebagai warga untuk bersaksi. Ia pun meminta kuasa hukum menerima hal itu.

"Sebagai pembanding terdakwa (Ahok) sudah jadi terdakwa, tapi masih bisa ikut pilkada. Kami juga menghormati itu," kata salah satu JPU, Ali Mukartono.

Pada akhirnya, setelah berdiskusi sejenak, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto, menerima Rizieq sebagai saksi ahli dengan beberapa pertimbangan.

EGI ADYATAMA


Video Terkait:

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya