Balai Tesso Nilo Siapkan Desain Ekowisata di Hutan Tersisa

Reporter

Senin, 27 Februari 2017 18:45 WIB

Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Pekanbaru - Balai Taman Nasional Tesso Nilo bakal mengembangkan ekowisata pada 23.000 hektare (ha) hutan alam yang tersisa di kawasan itu. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan hutan konservasi dari maraknya perambahan liar.

"Saat ini sedang kami susun grand desainnya," kata Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Supartono, kepada Tempo, Senin, 27 Februari 2017.

Berita lain: UNICEF Minta Indonesia Hapus Pernikahan Usia Anak

Supartono mengatakan, dalam pengembangan wisata ini Balai Taman Nasional telah menggandeng tim ahli dari Universitas Gajah Mada untuk penyusunan strategi wisata serta meminta pendapat pelaku wisata terkait potensi yang bakal dikembangkan. "Wisata apa yang cocok untuk Tesso Nilo itu yang sedang kami rancang," ucapnya.

Namun yang jelas, kata dia, potensi yang tampak saat ini yakni ekowisata. Hutan tropis yang tersisa masih terbilang baik sebagai habitat satwa liar seperti gajah, harimau, tapir dan beruang. Aliran Sungai Nilo menambah wisata alam jadi lebih semarak.

"Safari gajah dan edukasi wisata sudah berjalan, pengembangan wisata berbasis masyarakat," ucapnya.

Taman Nasional Tesso Nilo yang luasnya 81.793 ha berada di tiga kabupaten: Pelalawan, Kampar, dan Indragiri Hulu. Penghuninya berbagai jenis satwa langka yang saat ini berada dalam ancaman karena aktivitas perambahan dan alih fungsi hutan menajdi kebun sawit.

Secara ekosistem TNTN dikelilingi hutan produksi, dan di daerah itu masih terjadi persoalan perambahan, kebakaran lahan, pembukaan lahan perkebunan sawit dan permukiman. Luas hutan alam di kawasan Tesso Nilo, Riau, tinggal tersisa 23 ribu hektare. Lahan itu terus menyusut akibat ulah perambahan ilegal.

Di kawasan Tesso Nilo terdapat 13 hutan tanam industri milik perusahaan seluas 750.000 hektare. Sembilan perusahaan mengklaim lahan dan 11 Hak Guna Usaha perusahaan seluas 70.193, 15.808 atau 23 persen. Bahkan dalam kawasan hutan terdapat pemukiman yang terdiri dari 23 desa, dan 4 desa berbatasan langsung.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

12 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

20 jam lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

1 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

33 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

33 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya