Dosen Universitas Pattimura Adukan Penghina Jokowi ke Polri  

Reporter

Senin, 27 Februari 2017 13:52 WIB

Presiden Jokowi (tengah) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalm kunjungan ke Ambon, 24 Februari 2017. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Akademikus Universitas Pattimura, Maluku, Stevin Melay, akan melaporkan pemilik akun Facebook berinisial IK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI. Pemilik akun Facebook yang diduga wanita tersebut secara terang-terangan menghina Jokowi yang sedang menggunakan pakaian adat raja Maluku.

“Secara prinsip ada dua hal, tentang penghinaan Presiden dan baju adat Maluku. Menurut kami, ini merupakan sebuah pelecehan prinsip terhadap adat kami,” kata dosen di Universitas Pattimura itu kepada Tempo, Senin, 27 Februari 2017.

Baca juga: Selidiki Penghina Jokowi di Medsos, Polisi Gandeng Facebook

Stevin menilai IK telah menghina Presiden yang saat itu mengenakan pakaian adat Maluku. Pakaian tersebut diberikan oleh masyarakat Maluku sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah Indonesia terhadap pembangunan. Stevin juga menilai ada bentuk pelecehan dari IK yang menilai kostum yang dikenakan Jokowi merupakan alat agar tampak dihormati. “Dia menyamakan baju kebesaran kami sebagai kostum yang gagah-gagahan,” ucapnya.

Stevin mengatakan laporan yang akan ia layangkan kepada Bareskrim tersebut dibuat atas nama pribadi. Terlebih dia merupakan seorang yang berdarah Maluku. Menurut dia, laporan tersebut juga didukung oleh warga lain yang tersinggung dengan ucapan IK. “Secara personal, kami bagian dari masyarakat Maluku,” ujar pria yang sedang menyelesaikan studi program doktoral di Universitas Negeri Jakarta ini.

Kecaman bermunculan lantaran IK mengunggah foto Jokowi memakai pakaian adat Maluku. Dalam foto tersebut, Jokowi berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Foto itu kemudian dipermasalahkan karena diberi tulisan atau caption bernada mengejek. IK menyebut Jokowi dengan sebutan “Raja Kodok”.

Baca juga: Presiden Jokowi Dirisak, Netizen Bela dengan Petisi

Ejekan itu pun menuai reaksi banyak netizen. Sebuah petisi online di change.org beredar untuk membela Jokowi. Petisi tersebut dibuat oleh Mario Lawalata. Dengan target 35 ribu tanda tangan, dukungan terhadap petisi tersebut bertambah setiap menitnya.

LARISSA HUDA



Simak juga: Raja Arab Datang, Apa Saja Keuntungannya bagi Indonesia?


Advertising
Advertising

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

25 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

50 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya