Imam Priyono Gugat Hasil Pilkada Yogyakarta ke MK

Reporter

Senin, 27 Februari 2017 06:46 WIB

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kubu calon Wali Kota Yogyakarta, Imam Priyono dan wakilnya, Achmad Fadli mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi setelah kalah tipis dari rivalnya, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. "Kami daftarkan gugatan ke MK pada Senin, 27 Februari 2017," kata Antonius Fokki Ardiyanto, tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadli, Ahad, 26 Februari 2017.

Fokki diutus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) untuk menyiapkan materi gugatan ke MK di Jakarta bersama Danang Rudyatmoko, Ketua tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadli, dan Dedy Jati Setiawan dari PDI Perjuangan. Bahan yang mereka siapkan di antaranya surat suara tidak sah yang jumlahnya mencapai belasan ribu.

Baca juga: Gaduh pilkada Yogya, Sultan: Selesaikan di MK

Tim Imam juga mempermasalahkan formulir C-6 atau surat pemberitahuan untuk memilih,
Daftar Pemilih Tambahan Dua (DPTb-2) atau para pemilih yang memberikan suara dengan menggunakan kartu tanda penduduk pada hari Pilkada. Tim Imam juga keberatan ihwal Daftar Pemilih Pindahan.

Mereka menyebut ada penduduk Yogyakarta yang meninggal, tapi masih mendapatkan undangan untuk memilih. Mereka menemukannya di Kricak Kidul RT 39/ RW 9 Tegalrejo Yogyakarta. Orang yang meninggal itu bernama Kaliyem Pawirodiharjo, tapi masih menerima surat undangan C6 untuk memilih. Kaliyem masuk DPT. Hal serupa terjadi pada Marsidi atau Hadi Marwanto yang beralamat di Kelurahan Kricak, Tegalrejo.

Baca pula: Pengumuman Hasil Pilkada Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi

Danang Rudyatmoko, Ketua tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadli mengatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyiapkan kuasa hukum untuk gugatan Pilkada Kota Yogyakarta ke MK, di antaranya Aris Surya Tim dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan.

Danang menyebut tim dari Yogyakarta dan tim hukum DPP PDI Perjuangan sudah di Jakarta untuk segera mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami mengawal suara rakyat. Sesuai pernyataan saat rekapitulasi suara di KPU Kota Yogyakarta, ada banyak keberatan yang sudah kami sampaikan," kata Danang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.

Silakan baca: Pasangan Pilkada Yogya Terpilih Diminta Tak Pecah Kongsi

Ia menyayangkan KPU Kota Yogyakarta dan Panitia Pengawas, yang tidak konsisten memperlakukan kotak surat suara tidak sah. Ada kotak surat suara tidak sah yang dibuka, ada pula yang tidak boleh dibuka.

Kotak surat suara tidak sah yang dibuka setelah diprotes kubu Imam Priyono di rapat pleno KPU adalah kotak surat suara tidak sah di TPS 04 Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman dan kotak surat suara di TPS 12-22 Muja muju, Kecamatan Umbulharjo.

Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi unggul dibandingkan Imam Priyono dan Achmad Fadli setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat Jumat malam, 24 Februari 2017.

Haryadi dan wakilnya mendapat 100.333 suara. Sedangkan, Imam Priyono dan wakilnya Achmad Fadli meraih 99.146. Selisih suara dua pasang calon itu 1.187 suara. Sedangkan, surat suara sah sebanyak 199.479 dan tidak sah 14.355 suara. Dalam daftar pemilih tetap terdapat 298.989 pemilih. Sesuai aturan, bila selisih perolehan suara di bawah 2,5, maka pasangan calon dalam Pilkada bisa melakukan gugatan ke MK.

Antonius Fokki Ardiyanto dan Danang Rudyatmoko, saksi pendukung sebagai saksi Imam Priyono-Achmad Fadli walk out setelah KPU menolak permintaan untuk membuka seluruh kotak surat suara tidak sah di 14 kecamatan menjelang pengumuman hasil rapat pleno. Mereka menolak untuk menandatangani rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hari terakhir.

Fokki mengatakan sejak awal kubunya konsisten menuntut sebanyak semua surat suara tidak sah dibuka karena menduga ada kecurangan yang sistematis pada Pilkada Yogyakarta. "Kami melihat ada kesalahan prosedur secara sistematis, terstruktur, dan masif. Kami putuskan untuk meninggalkan rapat," kata Dia.

Sesuai jadwal Pilkada, KPU menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih pada 8-10 Maret tanpa sengketa Pilkada. "Tapi, bila terjadi gugatan Pilkada hingga tingkat Mahkamah Konstitusi, maka KPU menunggu hasil keputusan MK," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto.

SHINTA MAHARANI

Simak: Raja Arab Datang, Pengamat: Jokowi Dapat 'Durian Runtuh'

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

7 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

15 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

29 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

33 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

53 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

59 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

6 Maret 2024

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya