Ratusan Pelajar Menolak Iklan Rokok di Lingkunngan Sekolah  

Reporter

Sabtu, 25 Februari 2017 16:13 WIB

Ilustrasi Dilarang Merokok. Tempo/Aris Adrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Seratusan lebih siswa SMP dan SMA dari 30 sekolah di Bekasi, Tengerang Selatan, dan Bogor berunjuk rasa di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. Para pelajar itu menolak segala bentuk iklan rokok di lingkungan sekolah.

Mereka mengaku telah mendapat dukungan dari berbagai pihak selain internal sekolah. “Kami mendapat dukungan dari camat, ada RW juga yang mendukung,” kata Ketua OSIS SMP 2 Dramaga, Bogor, Reggy Cahya Hutama.

Baca:
Organisasi Kesehatan Menolak RUU Pertembakauan |
Gara-gara Rokok, Klaim BPJS Kesehatan Membengkak
Kenaikan Konsumsi Rokok Sedot Anggaran Negara

Para siswa menampilkan aksi teatrikal dengan membawa topeng serigala sebagai simbol perusahaan rokok. Mereka menyajikan kisah tentang perusahaan rokok yang membidik pasar pelajar dengan menempelkan iklan di sekitar sekolah.

Reggy menuturkan kampanye hari ini memuat ajakan kepada para pelajar agar tidak merokok. Ia menilai merokok hanya akan mengganggu kesehatan. Juga berdampak meningkatkan polusi. “Di samping itu menimbulkan dampak global yang negatif,” ucapnya.

Baca juga:
Masjid Tolak Salatkan Pemilih Ahok, Begini Reaksi Warga
Dugaan Perzinaan Bos Baba Rafi, Ini Bukti Kuatnya

Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menuturkan anak-anak sudah terpapar iklan rokok saat pergi dan pulang sekolah selama 12 tahun masa sekolah. Ia mengatakan, semakin sering terpapar iklan rokok, anak akan semakin terdorong mencoba merokok.

Lisda menyebutkan hasil kajian Komisi Perlindungan Anak dan Universitas Hamka, Jakarta, pada 2007 menyatakan 46,3 persen anak mengaku terpengaruh merokok karena melihat iklan rokok. Sedangkan 86,7 persen anak mengaku melihat iklan rokok di media luar ruang.

Sementara itu, sebelum aksi ini digelar, sejak Desember 2016 hingga saat ini, pelajar dari 90 sekolah di Padang, Mataram, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bogor telah menurunkan sekitar 120 spanduk, poster, dan iklan rokok di sekolah mereka.

Aksi itu akan dilanjutkan dengan audiensi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Maret 2017. Tujuannya, menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya