Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organisasi Kesehatan Menolak RUU Pertembakauan  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sebanyak 17 organisasi kesehatan menolak rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan. RUU ini dianggap akan membahayakan kesehatan masyarakat. "Kami mengajak organisasi kesehatan di Indonesia bergerak bersama menolak RUU ini," kata Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Masfar Salim, Senin, 20 Februari 2017, di kantor PP IDI, Menteng, Jakarta Pusat.

RUU Pertembakauan adalah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat yang bertujuan meningkatkan produksi produk tembakau rokok. Ini dianggap akan meningkatkan promosi dan konsumsi rokok. RUU telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan pembahasan di DPR.

Baca: 
YLKI Beri Alasan Jokowi untuk Menolak RUU Pertembakauan
RUU Pertembakauan, Kementerian Kesehatan ... 

Berbagai dampak merugikan rokok menjadi alasan penolakan RUU ini. Adhi Wibowo dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience mengatakan rokok adalah pintu gerbang narkoba. Pemerintah, kata dia, harus memikirkan untuk memangkas narkoba mulai dari hulu, yakni rokok. "Dari semua zat adiktif narkoba, level adiksi nikotin berada di peringkat ketiga, hanya di bawah heroin dan kokain," kata Adhi.

Karena itulah, Adhi mengatakan, RUU Pertembakauan sangat berbahaya. Dia berharap kebijakan-kebijakan yang diciptakan harus dipikirkan sebaik-baiknya.

Baca juga:
Bila Freeport Tak Beroperasi, Tokoh Timika Khawatirkan Ini
Cari Pembunuh Kim Jong-nam, Polisi Malaysia Gandeng Interpol

Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak buruk rokok juga tidak hanya dirasakan perokok, tapi juga anak-anak. "Kami menolak RUU ini karena kami ingin generasi mendatang sehat," kata Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia Heru Herdiawati. Dia mengatakan, sebagai bidan, dia menghadapi langsung risiko ibu hamil yang merokok terhadap bayi. "Kami tegas menolak RUU Pertembakauan," ujarnya.

Dalam pernyataan bersama, 17 organisasi kesehatan ini mendukung Presiden Jokowi menolak RUU Pertembakauan. Organisasi itu adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Onkologi Indonesia, Ikatan Bidang Indonesia, Perhimpunan Wicara Esofagus, dan Ikatan Terapi Wicara.

Selain itu, Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Stroke Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience, dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Juga Persatuan Dokter Paru Indonesia, Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komnas Pengendalian Tembakau, serta Persatuan Dokter Kedokteran, Komunitas, dan Kesehatan Masyarakat Indonesia.

AMIRULLAH SUHADA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

4 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

25 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.


IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

25 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

25 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

29 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.